Warta Parlemen

Komisi B DPRD DIY Dorong Pemanfaatan Danais untuk Pembangunan Kawasan Industri di DIY

Pemda DIY dapat memanfaatkan potensi anggaran yang berasal dari Dana Keistimewaan (Danais) untuk mewujudkan pembangunan kawasan industri

dok.Tribun Jogja
Acara Ngobrol Parlemen yang disiarkan melalui Kanal YouTube Tribun Jogja, Selasa (22/6/2021). 

Hal ini menjadi kelemahan DIY dibandingkan dengan daerah-daerah lain.

Padahal, wilayah ini memiliki beragam potensi indsutri yang bisa dioptimalkan.

"Kelemahan kita adalah kita tidak punya rumah produksi. Bakpia Pathok misalnya, sudah ada kawasan tapi rumah produksinya seperti apa? Kita rumah produksinya tidak ada," terangnya.

Dwi melanjutkan, DIY juga memiliki potensi industri logam. Misalnya sebagai produsen gamelan. Sebab, permintaan alat musik gamelan di wilayah ini tergolong tinggi. 

Namun pengrajin lokal selalu kalah lelang ketika upaya pengadaan barang dilakukan.

"Kita punya kebutuhan gamelan banyak tapi tidak bahkan jarang sekali kalau lelang pengrajin DIY hanya menjadi penonton karena kalah dengan persyaratan," ucapnya.

"Ini jadi kelemahan kita. Jangan sampai ketika pengrajin kalah bersaing kalah persyaratan. Pemerintah jangan sampai tidak turun tangan mengambil satu kebijakan bagaimana memfasilitasi supaya punya rumah produksi," tambahnya.

Lebih jauh, Dwi pun berharap akan adanya kawasan industri yang pengembangannya disokong memanfaatkan Danais. Baik dari proses di hulu hingga hilir kawasan industri. 

"Terlebih dana APBD drop karena Covid. Banyak recofusing di mana-mana. Sehingga Danais seharusnya bisa dimanfaatkan," jelasnya.

Kepala Sub Bidang Pertanahan Paniradya Kaistimewan, Pangky Arbindarta Kusuma mengaku akan melakukan pencermatan terkait usulan Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY tersebut.

"Perlu kita cermati lagi, semoga kita lebih punya prencanaan yang lebih matang untuk mengoptimalkan fasilitasi kegiatan dengan Danais untuk mengoptimalkan potensi industri di DIY," jelasnya.

Dalam UU Keistimewaan dijelaskan bahwa Danais digunakan untuk membiayai empat urusan. Meliputi kelembagaan, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang. 

Pada prinsipnya, Danais ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat DIY.

Pengembangan kawasan industri juga menjadi salah satu opsi untuk mencapai tujuan tersebut.

Adapun Danais sangat memungkinkan untuk dimanfaatkan dalam pengembangan industri kerajinan yang juga menjadi potensi unggulan DIY.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved