PPDB Klaten 2021
Kepala SMAN 1 Klaten Akomodir Protes Orangtua Calon Siswa Terkait Jalur Zonasi Khusus PPDB 2021
Pihaknya pun mengklaim jika saat ini siswa yang berada di zonasi khusus telah bisa mendaftar di website PPDB 2021
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Kepala SMAN 1 Klaten, Sutrisno, menegaskan jika pihaknya telah mengatasi kisruh zonasi khusus yang sempat dikeluhkan oleh orangtua calon siswa.
Pihaknya pun mengklaim jika saat ini siswa yang berada di zonasi khusus telah bisa mendaftar di website Penerimaaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021.
"Tadi saya sudah memberikan masukan terkait beberapa banyaknya keluhan dari calon peserta didik baru yang terganjal di jalur khusus itu," ucapnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (22/6/2021).
Ia pun meminta calon siswa untuk mengecek website PPDB 2021 untuk memastikan jika situasi sudah normal.
"Kami sudah akomodir, jadi sekarang silahkan dicek lagi website-nya. Sekarang sudah normal. Artinya, jalur masuk reguler dan jalur khsusus, jadi peluang masuk lebih besar," katanya.
Ia mengatakan, pada PPDB 2021 melalui jalur zonasi sebanyak 55 persen siswa yang akan diterima.
Sementara dari jalur afirmasi sebanyak 20 persen, jalur prestasi 20 persen dan jalur perpindahan tugas orang tua sebanyak 5 persen.
"Dari zonasi itu kita terima siswa sebesar 55 persen, nah 55 persen ini sekitar 218 siswa," terangnya.
Sebelumnya, seorang orangtua siswa, Ida Nuraini (46), warga Kelurahan Tonggalan, Kecamatan Klaten Tengah mengaku jika dirinya dengan para orangtua siswa datang ke sekolah itu untuk meminta kejelasan dari terkait zonasi khusus.
"Kita yang di (Kecamatan) Klaten Tengah mendapatkan zonasi khusus. Padahal tempat tinggal kita kurang dari satu kilometer ke sekolah ini," ucapnya saat ditemui awak media di sekolah itu, Selasa (22/6/2021).
Ia mengatakan, pada sistem zonasi khusus tersebut hanya diambil 12 siswa yang bisa mendaftar PPDB online di SMAN 1 Klaten.
"Kami mau sistemnya ini diubah karena kita kan dekat dengan sekolah kenapa harus di buang sedangkan siswa yang jauh-jauh justru bisa diterima," katanya.
Menurut Ida, dari informasi yang ia dapatkan zonasi khusus tersebut merupakan sistem zona di mana tidak terdapat SMA atau SMK di zona khusus tersebut.
"Zona khusus itu zonasi yang di daerahnya tidak ada SMA atau SMK. Kami minta sistem ini diubah. Kasihan anak-anak tidak tahu sekolah di mana nanti," ucapnya.
Orangtua siswa lainnya, Dwi Wahyuningsih, asal Kelurahan Bareng, Kecamatan Klaten Tengah menyebut terdapat hingga 50 siswa yang ada di kecamatan itu yang belum bisa mendaftar ke SMAN 1 Klaten.
"Kita di Klaten Tengah tidak ada SMA atau SMK negeri, mau ke SMA 1 nggak bisa, SMA 2 juga nggak masuk, SMA 3 juga begitu lewat zonasi dan prestasi juga nggak masuk, lah terus anak kita gimana," katanya. (*)