Sekda Bantul : BTT Masih Rp7,9 miliar, Refokusing APBD jadi Opsi Terakhir
Sekda Bantul : BTT Masih Rp7,9 miliar, Refokusing APBD jadi Opsi Terakhir
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul belum mengambil opsi melakukan refokusing APBD untuk penanganan covid-19.
Namun demikian, opsi untuk melaksanakan refokusing anggaran masih terbuka mengingat kasus covid-19 di Kabupaten Bantul cukup tinggi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan saat ini anggaran belanja tak terduga (BTT) di Kabupaten Bantul masih Rp7,9 miliar.
Namun anggaran tersebut tidak semua digunakan untuk penanganan COVID-19.
"Anggaran di BTT masih Rp7,9 miliar, tidak semua untuk COVID-19. Karena BTT itu sifatnya untuk kegiatan yang bersifat darurat,"katanya, Senin (21/06/2021).
Refokusing, lanjut dia, merupakan opsi terakhir yang akan diambil oleh Pemkab Bantul, jika terjadi kedaruratan yang penanganannya melebihi kekuatan BTT. Termasuk penanganan COVID-19.
"Jika COVID-19 ini meledak dan membutuhkan anggaran yang lebih dari kemampuan yang ada di BTT, ya nanti kita akan lakukan refokusing,"lanjutnya.
Baca juga: Jadi Zona Merah Covid-19, Bupati Klaten Tutup Tempat Wisata dan Tempat Ibadah Hingga Larang Hajatan
Baca juga: Pedagang Kuliner di Pantai Depok Minta Obyek Wisata di Bantul Dibuka Kembali
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bantul, Trisna Manurung mengungkapkan anggaran COVID-19 Kabupaten Bantul tahun 2019 adalah Rp142 miliar dari BTT, dan terealisasi sebesar Rp107 miliar.
Alokasi terbesar adalah untuk kesehatan, terutama operasional, seperti obat-obatan, insentif tenaga kesehatan, termasuk untuk pembuatan Rumah Sakit Lapangan Khusus COVID-19 (RSLKC) dan shelter kabupaten.
"Untuk penanganan (COVID-19) tahun 2021 berbeda, langsung masuk dianggarkan oleh masing-masing OPD. Jadi BTT itu nanti digunakan untuk kedaruratan lainnya, misalnya bencana alam,"ungkapnya.
"Tetapi kalau ada OPD yang membutuhkan anggaran lebih, karena kasus COVID-19 meningkat, dan anggaran OPD tidak cukup, bisa menggunakan BTT,"lanjutnya.
Sejauh ini baru satu OPD saja yang mengajukan anggaran memakai BTT, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk peningkatan sosialiasiasi karena lonjakan COVID-19 di Kabupaten Bantul. (Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani)
