Pembangunan Jalan Tol Jogja-Kulonprogo-Cilacap, Kabar Tol Jogja-Bawen

Pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Solo sebagian sudah masuk dalam tahap pembayaran uang ganti rugi

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
IST
Proyek strategis nasional pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Solo-Semarang (Joglosemar) 

Setelah berkas tersebut masuk, tim dari BPN dan Dispertaru DIY akan melakukan sosialisasi dan menanti sanggahan dari pemilik lahan.

Baca juga: Kisah Warga Klaten Terima Uang Miliaran Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Solo

Uang Ganti Rugi

Pak Soleh berfoto di sela-sela pencairan UGR tol Yogyakarta-Solo di Desa Kranggan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jumat (18/6/2021).
Pak Soleh berfoto di sela-sela pencairan UGR tol Yogyakarta-Solo di Desa Kranggan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jumat (18/6/2021). (TRIBUN JOGJA / ALMURFI SYOFYAN)

Pencairan uang ganti rugi tanah terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah terus bergulir.

Kali ini, pencairan UGR tanah terdampak tol tersebut memasuki Desa Kranggan, Kecamatan Polanharjo, Jumat (18/6/2021).

Total terdapat 116 bidang tanah milik warga dan tanah kas desa (TKD) yang ikut diterjang oleh pembangunan proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

Adapun seratusan bidang tanah terdampak pembangunan tol itu, nilai total pembayaran UGR-nya sebesar Rp78,7 miliar.

Pantauan Tribun Jogja di lokasi, pencairan UGR tol Yogyakarta-Solo di desa itu berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Para penerima UGR dibagi pada dua sesi untuk menghindari terjadinya kerumunan saat pencairan UGR tersebut.

Kepala Desa Kranggan, Gunawan Budi Utomo mengatakan, jika pencairan UGR sebanyak 116 bidang tanah tersebut merupakan tahap pertama.

"Pencairan 116 bidang ini kan tahap pertama, dari total 133 bidang tanah yang ikut terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Solo," ujarnya saat Tribun Jogja temui di kantor desa tersebut.

Ia mengatakan, adapun 17 bidang tanah yang belum dibayarkan oleh pihak panitia pengerjaan jalan tol Yogyakarta-Solo karena persyaratan administrasi dari 7 bidang tanah milik warga belum lengkap.

"Jadi sisa 17 bidang tanah ini 10 bidang adalah tanah kas desa atau TKD.

"Tanah kas desa ini masih proses untuk pencairan UGR, begitu juga dengan 7 bidang tanah milik warga yang belum," ucapnya.

Menurut Gunawan, 116 bidang yang menerima UGR pada pencairan tahap pertama tersebut terdiri dari lahan persawahan, permukiman hingga tempat usaha.

Sementara itu, Staf PPK pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo di Klaten, Christian Nugroho menambahkan pembayaran UGR bagi 116 bidang tanah terdampak tol tersebut jika dijumlahkan senilai Rp78,7 miliar.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved