Update Corona DI Yogyakarta

MELESAT, Kasus Aktif Covid-19 di DI Yogyakarta 19 Juni 2021 Melampaui Angka Nasional dan Global

Angka kasus aktif di DI Yogyakarta ada di angka yang cukup mengkhawatirkan karena melambung jauh dari prosentasi nasional maupun global.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Kurniatul Hidayah
Humas Pemda DIY
Data Kasus Covid-19 di DI Yogyakarta 19 Juni 2021 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rekor tertinggi kasus Covid-19 di DI Yogyakarta kembali pecah dengan angka baru 638 kasus pada Sabtu (19/6/2021) lalu.

Angka ini yang tercatat sebagai penambahan kasus tertinggi sejak kasus COVID-19 di DI Yogyakarta terdeteksi pada 15 Maret 2020 silam.

Berdasarkan informasi yang diunggah Humas Pemda DIY pada 19 Juli 2021, tercatat bahwa angka kesembuhan terus menurun dari 89,27 persen, 88,88 persen, 88,37 persen, 87,81 persen, dan saat ini 87,26 persen yang dipengaruhi lonjakan kasus dalam 15 hari terakhir.

Data Kasus Covid-19 di DI Yogyakarta 19 Juni 2021
Data Kasus Covid-19 di DI Yogyakarta 19 Juni 2021 (Humas Pemda DIY)

Kasus aktif pada 19 Juli 2021 kemarin telah melampaui angka 10 persen.

Sementara Bed Occupancy Rate (BOR) isolasi dinilai masih tinggi yakni 75,5 persen dan naik menjadi BOR ICU 63,3 persen. 

Di mana data BOR per 18 Juni 2021 menyebutkan bed yang tersedia di seluruh rumah sakit di DI Yogyakarta sebanyak 941 tempat tidur.

Baca juga: Covid-19 di DI Yogyakarta Tembus 638 Kasus, Pemda Belum Berencana Tambah Rumah Sakit Rujukan

Angka kesembuhan 87,26 persen lebih rendah dibanding angka kesembuhan nasional sebesar 90,43 persen dan global 88,69 persen.

Pun dengan angka kematian sebesar 2,6 persen yang lebih rendah dari nasional 2,75 persen namun justru lebih tinggi dari global 2,08 persen.

Sementara itu, angka kasus aktif di DI Yogyakarta ada di angka yang cukup mengkhawatirkan karena melambung jauh dari prosentasi nasional maupun global.

Angka kasus aktif di DI Yogyakarta 10,14 persen, sementara nasional 6,82 persen dan Global 9,2 persen.

Opsi Lockdown

Sebelumnya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, membuka opsi wacana karantina wilayah atau lockdown.

Hal itu bisa saja dilakukan bila laju persebaran Covid-19 di wilayah DIY terus meniinggi dan sulit dikendalikan.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X ungkap wacana lockdown, Jumat (18/6/2021)
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X ungkap wacana lockdown, Jumat (18/6/2021) (TRIBUNJOGJA/ Miftahul Huda)

Para pemangku kebijakan di tingkat daerah pun sudah mulai lelah dalam upaya menghentikan laju penyebaran Covid-19.

Secara tegas, Sri Sultan HB X mengatakan jika situasi Covid-19 di wilayah DIY terus mengalami kenaikan dan sulit dikendalikan, jalan satu-satunya ia mengungkapkan harus dilakukan Lockdown atau karantina wilayah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved