Kabupaten Sleman

Polres Sleman Galakkan Razia Premanisme

Beberapa yang diamankan Polres Sleman adalah yang biasa melakukan pungutan liar (pungli) di jalan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kepolisian Resor (Polres) Sleman sedang menggalakkan operasi penindakan terhadap aksi premanisme di wilayah Bumi Sembada.

Hal tersebut dilakukan, menyusul adanya instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). 

Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengatakan, hingga saat ini sudah ada sejumlah orang terduga preman yang diamankan.

Sayangnya, Ia belum bisa merinci datanya.

Baca juga: Polres Sleman Ringkus Residivis Pembobol Rumah Kosong, Kerugian Korban Ditaksir Capai Rp200 juta

Tapi, kata dia, mereka yang diamankan utamanya adalah yang biasa melakukan pungutan liar (pungli) di jalan.

Operasi penindakan terhadap premanisme ini masih akan terus berlanjut. 

"Belum ada perintah, untuk menghentikan. Terus berlanjut. Kalau memang terbukti pidana, ya kita lanjutkan pidana. Kalau nggak ada, ya akan kita lakukan pembinaan," katanya, Sabtu (19/6/2021).

Wachyu mengungkapkan, dalam melakukan penindakan aksi premanisme, ada sejumlah titik rawan yang menjadi sasaran.

Baca juga: Ungkap Peredaran 4 Kg Sabu, Polres Sleman Temukan 2 Pistol 

Antara lain, di pusat hiburan, pusat perbelanjaan, dan terminal.

Di lokasi tersebut, diakuinya menjadi titik rawan terjadinya aksi premanisme.

Di samping itu, pihaknya juga akan melakukan penertiban terhadap para pengatur jalan atau biasa disebut "Pak Ogah" dengan menggandeng Satpol-PP yang berkaitan yustisi-nya.

"Kita berbarengan dengan Satpol-PP untuk menertibkan (pak Ogah) itu," kata dia. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved