Aktivitas Gunung Merapi

BPPTKG Imbau Warga Tak Lakukan Kegiatan Apapun di Daerah Potensi Bahaya Gunung Merapi

Gunung Merapi teramati dua kali awan panas guguran dengan jarak luncur 1000-1400 meter ke arah tenggara, Jumat (18/6/2021).

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Agus Wahyu
Dok BPPTKG
Ilustrasi aktivitas awan panas guguran Gunung Merapi. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aktivitas Gunung Merapi cenderung meningkat dalam beberapa hari terakhir. Teramati dua kali awan panas guguran dengan jarak luncur 1000-1400 meter ke arah tenggara, Jumat (18/6/2021).

“Teramati juga 16 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur 900 m ke arah barat daya,” ungkap Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida, Jumat (18/6/2021).

Pengamatan itu dilakukan dalam kurun waktu 6 jam, 00:00-06:00 WIB. Secara meteorologi, cuaca cerah dan berawan. Angin bertiup lemah ke arah timur dan tenggara. Suhu udara 13-21 °C, kelembaban udara 71-87 %, dan tekanan udara 567-707 mmHg.

Secara visual, gunung jelas. Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 100 m di atas puncak kawah. Gempa guguran terjadi sebanyak 55 kali dengan amplitudo 3-25 mm, berdurasi 7-119 detik

Sementara, gempa hybrid berjumlah 2 kali, amplitudo 2-3 mm dan S-P 0.3-0.4 detik berdurasi 6 detik. Hingga kini, tingkat aktivitas Gunung Merapi masih berada di level III atau siaga. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya.

Area itu meliputi sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km dan pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 km. Sedangkan, lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

BPPTKG mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya. Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar, terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

“Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali,” tandasnya. (ard)

Selengkapnya baca Tribun Jogja edisi Sabtu 19 Juni 2021 halaman 05.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved