Akhir Kisah Preman Kampung Tukang Palak, Sempat Minta Uang dan Rebut Hp

Ponyol Preman kampung yang meresahkan masyarakat Mertoyudan berhasil ditangkap anggota Polres Magelang.

IST
Pelaku pemalakan yang berhasil diringkus satuan petugas Polres Magelang. 

“Tersangka adalah seorang residivis dan sudah beberapa kali melakukan tindakan premanisme dan dikenal preman kampung yang meresahkan masyarakat", pungkasnya.

Premanisme dan Pungutan Liar

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menunjukan barang bukti premanisme dan pungli yang dilakukan oleh 9 warga Bantul saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (14/06/2021)
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menunjukan barang bukti premanisme dan pungli yang dilakukan oleh 9 warga Bantul saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (14/06/2021) (Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani)

Polres Bantul mengamankan 9 warga Bantul yang diduga melakukan premanisme dan pungutan liar (pungli). Sebanyak 9 warga tersebut diamanakan Minggu (19/06/2021) kemarin.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan warga yang diamankan tersebut menarik tarif parkir dengan harga yang tidak wajar. Apalagi karcis yang digunakan untuk menarik tarif parkir dibuat sendiri.

Keuntungan parkir pun masuk ke kantong pribadi. Kendati demikian, pihaknya masih akan menyelidiki kemungkinan adanya sosok lain yang menerima setoran.

"Kami melihat perkembangan situasi, kemudian kami lakukan lidik (penyelidikan) di lapangan. Memang ada pungutan yang tidak sesuai. Tarifnya macam-macam, ada yang ditarik Rp30ribu, ada yang Rp40ribu. Karcisnya juga membuat sendiri,"katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (14/06/2021).

"Untuk keuntungan pribadi, ada yang dapat Rp70ribu, ada yang Rp95ribu. Jadi keuntungannya berbeda-beda karena beda kelompok. Menurut pengakuan sementara untuk keuntungan pribadi,"sambungnya.

Aksi premanisme dan pungli tersebut kebanyakan terjadi di daerah wisata. Seperti di Pantai Parangtritis, Pantai Parangkusumo, Pantai Depok, Bantul kota, dan lain-lain.

Menurut dia, aksi premanisme dan pungli yang dilakukan oleh 9 orang tersebut sangat merugikan Pemerintah Kabupaten Bantul, terutama sektor pariwisata. Ia menilai citra pariwisata Kabupaten Bantul akan tercoreng karena wisatawan tidak nyaman selama berwisata.

Terkait dengan hukuman bagi 9 orang tersebut, AKBP Ihsan menyebut saat ini masih melakukan pembinaan. Namun jika aksi tersebut terulang kembali, pihaknya tidak segan memberikan tindakan lebih tegas.

"Kami membantu Pemerintah Kabupaten Bantul, setelah ini kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengatasi masalah ini. Saat ini kami lakukan pembinaan dulu lewat Babinkamtibmas. Kalau terulang lagi ya kita proses lebih tegas,"terangnya.

Pihaknya pun berkomitmen akan memberantas premanisme dan pungli di Kabupaten Bantul. Hal tersebut diwujudkan dengan pembentukan satgas premanisme belum lama ini.

"Sudah ada tim saber pungli, kami tambahkan dengan premanisme. Kami juga akan melakukan pemantauan setiap hari,"tambahnya.

Ia mengimbau warga Bantul agar tidak melakukan premanisme dan pungli. Dengan adanya tim satgas premanisme yang dibentuk, pihaknya akann mengidentifikasi lokasi praktik premanisme. Polres Bantul pun siap menindaktegas warga Bantul yang masih melakukan premanisme dan pungli. (Christi Mahatma | Nanda Sagita Ginting | tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved