Akhir Kisah Preman Kampung Tukang Palak, Sempat Minta Uang dan Rebut Hp
Ponyol Preman kampung yang meresahkan masyarakat Mertoyudan berhasil ditangkap anggota Polres Magelang.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com -- Ponyol Preman kampung yang meresahkan masyarakat Mertoyudan berhasil ditangkap anggota Polres Magelang.
Pelaku merupakan residivis yang sering membuat onar di Kampungnya. Kini pelaku ditahan di Rumah Tahanan Polres Magelang.
Kapolres Magelang melalui Kasatreskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan menyebutkan, hasil operasi premanisme yang dilaksanakan jajaran Polres Magelang di antaranya menangkap preman kampung yang sering memalak warga di wilayah Mertoyudan dan sekitarnya.
"Pelaku perampasan uang dan handphone yang kita tangkap berinisial DAES alias Ponyol (30) warga Lingkungan Pandansari, Sumberrejo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang,"ujarnya, Minggu (13/06/2021).
Ia menambahkan, korban dalam kejadian adalah Galih Khilmawan Budi Pamungkas (25) warga Dusun Bayanan, Desa Bulurejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Di mana, Saudara Galih merupakan penjaga malam di sebuah tempat cucian mobil yang menjadi sasaran aksi tersangka DAES.
Adapun, kronologinya terjadi pada Sabtu (05/06/2021) sekira pukul 23.30 WIB.
Saat korban sedang melakukan tugas jaga malam di tempat cucian mobil di Dusun Bayanan.
Tiba-tiba tersangka datang dan mendobrak pintu langsung mencari saksi Niko Saputro yang biasa jaga malam tempat cucian mobil tersebut.
Karena tidak ketemu yang dicari, tersangka mengambil paksa uang Rp200 ribu dan meminta handphone (HP) korban namun tidak diberikan oleh korban.
Kemudian tersangka menganiaya korban dan mengambil HP milik korban sambil mengancam korban.
"Seketika korban lari meminta bantuan tetangga sekitar, namun tersangka langsung kabur.
"Atas kejadian yang dialaminya korban pun melapor ke Polsek Mertoyudan, pada Senin (07/06/2021) lalu,” jelasnya.
Mendapat laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya, Selasa (08/06/2021).
Selain itu petugas juga menyita barang bukti (BB), berupa 1 (satu) buah HP merk Xiaomi Poco M3 warna hitam.
“Tersangka adalah seorang residivis dan sudah beberapa kali melakukan tindakan premanisme dan dikenal preman kampung yang meresahkan masyarakat", pungkasnya.
Premanisme dan Pungutan Liar

Polres Bantul mengamankan 9 warga Bantul yang diduga melakukan premanisme dan pungutan liar (pungli). Sebanyak 9 warga tersebut diamanakan Minggu (19/06/2021) kemarin.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan warga yang diamankan tersebut menarik tarif parkir dengan harga yang tidak wajar. Apalagi karcis yang digunakan untuk menarik tarif parkir dibuat sendiri.
Keuntungan parkir pun masuk ke kantong pribadi. Kendati demikian, pihaknya masih akan menyelidiki kemungkinan adanya sosok lain yang menerima setoran.
"Kami melihat perkembangan situasi, kemudian kami lakukan lidik (penyelidikan) di lapangan. Memang ada pungutan yang tidak sesuai. Tarifnya macam-macam, ada yang ditarik Rp30ribu, ada yang Rp40ribu. Karcisnya juga membuat sendiri,"katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (14/06/2021).
"Untuk keuntungan pribadi, ada yang dapat Rp70ribu, ada yang Rp95ribu. Jadi keuntungannya berbeda-beda karena beda kelompok. Menurut pengakuan sementara untuk keuntungan pribadi,"sambungnya.
Aksi premanisme dan pungli tersebut kebanyakan terjadi di daerah wisata. Seperti di Pantai Parangtritis, Pantai Parangkusumo, Pantai Depok, Bantul kota, dan lain-lain.
Menurut dia, aksi premanisme dan pungli yang dilakukan oleh 9 orang tersebut sangat merugikan Pemerintah Kabupaten Bantul, terutama sektor pariwisata. Ia menilai citra pariwisata Kabupaten Bantul akan tercoreng karena wisatawan tidak nyaman selama berwisata.
Terkait dengan hukuman bagi 9 orang tersebut, AKBP Ihsan menyebut saat ini masih melakukan pembinaan. Namun jika aksi tersebut terulang kembali, pihaknya tidak segan memberikan tindakan lebih tegas.
"Kami membantu Pemerintah Kabupaten Bantul, setelah ini kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengatasi masalah ini. Saat ini kami lakukan pembinaan dulu lewat Babinkamtibmas. Kalau terulang lagi ya kita proses lebih tegas,"terangnya.
Pihaknya pun berkomitmen akan memberantas premanisme dan pungli di Kabupaten Bantul. Hal tersebut diwujudkan dengan pembentukan satgas premanisme belum lama ini.
"Sudah ada tim saber pungli, kami tambahkan dengan premanisme. Kami juga akan melakukan pemantauan setiap hari,"tambahnya.
Ia mengimbau warga Bantul agar tidak melakukan premanisme dan pungli. Dengan adanya tim satgas premanisme yang dibentuk, pihaknya akann mengidentifikasi lokasi praktik premanisme. Polres Bantul pun siap menindaktegas warga Bantul yang masih melakukan premanisme dan pungli. (Christi Mahatma | Nanda Sagita Ginting | tribunjogja.com )