Polres Bantul Amankan 9 Warga Yang Lakukan Aksi Premanisme dan Pungli

Polres Bantul mengamankan 9 warga Bantul yang diduga melakukan premanisme dan pungutan liar (pungli). Sebanyak 9 warga tersebut diamankan

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menunjukan barang bukti premanisme dan pungli yang dilakukan oleh 9 warga Bantul saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (14/06/2021) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul mengamankan 9 warga Bantul yang diduga melakukan premanisme dan pungutan liar (pungli).

Sebanyak 9 warga tersebut diamankan Minggu (19/06/2021) kemarin.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan warga yang diamankan tersebut menarik tarif parkir dengan harga yang tidak wajar.

Baca juga: Masuki Masa Purna Tugas, Sebanyak 110 PNS Pemkab Magelang Terima SK Pensiun

Apalagi karcis yang digunakan untuk menarik tarif parkir dibuat sendiri.

Keuntungan parkir pun masuk ke kantong pribadi. Kendati demikian, pihaknya masih akan menyelidiki kemungkinan adanya sosok lain yang menerima setoran.

"Kami melihat perkembangan situasi, kemudian kami lakukan lidik (penyelidikan) di lapangan. Memang ada pungutan yang tidak sesuai. Tarifnya macam-macam, ada yang ditarik Rp 30 ribu, ada yang Rp 40 ribu. Karcisnya juga membuat sendiri," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (14/06/2021).

"Untuk keuntungan pribadi, ada yang dapat Rp 70 ribu, ada yang Rp 95 ribu. Jadi keuntungannya berbeda-beda karena beda kelompok. Menurut pengakuan sementara untuk keuntungan pribadi," sambungnya.

Aksi premanisme dan pungli tersebut kebanyakan terjadi di daerah wisata. Seperti di Pantai Parangtritis, Pantai Parangkusumo, Pantai Depok, Bantul kota, dan lain-lain. 

Menurut dia, aksi premanisme dan pungli yang dilakukan oleh 9 orang tersebut sangat merugikan Pemerintah Kabupaten Bantul, terutama sektor pariwisata.

Ia menilai citra pariwisata Kabupaten Bantul akan tercoreng karena wisatawan tidak nyaman selama berwisata.

Terkait dengan hukuman bagi 9 orang tersebut, AKBP Ihsan menyebut saat ini masih melakukan pembinaan.

Namun jika aksi tersebut terulang kembali, pihaknya tidak segan memberikan tindakan lebih tegas. 

Baca juga: OJK DIY Mencatat Penyaluran Kredit bagi UMKM di DI Yogyakarta Terus Tumbuh

"Kami membantu Pemerintah Kabupaten Bantul, setelah ini kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengatasi masalah ini. Saat ini kami lakukan pembinaan dulu lewat Babinkamtibmas. Kalau terulang lagi ya kita proses lebih tegas," terangnya. 

Pihaknya pun berkomitmen akan memberantas premanisme dan pungli di Kabupaten Bantul. Hal tersebut diwujudkan dengan pembentukan satgas premanisme belum lama ini. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved