DPRD DIY Nilai Perlu Layanan Psikologi Klinis di Semua Puskesmas, Terlebih Saat Pandemi
DPRD DIY meminta Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memenuhi kebutuhan tenaga psikologis klinis di puskesmas secara merata.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - DPRD DIY meminta Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memenuhi kebutuhan tenaga psikologis klinis di puskesmas secara merata.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Huda Tri Yudiana, Minggu (13/6/2021).
Ia mengatakan, layanan psikologi klinis sangat penting dilakukan di semua puskesmas dan layanan kesehatan masyarakat lain di DIY.
Baca juga: Kemenag Kabupaten Magelang Perbolehkan Calon Jemaah Haji Mengambil Uang Pelunasan
Menurut dia aspek kesehatan masyarakat yang perlu dilayani saat ini bukan hanya kesehatan secara fisik, tetapi juga kesehatan jiwa atau psikis.
"Apalagi pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung setahun lebih membuat berbagai tekanan psikologis di masyarakat," katanya.
DPRD DIY beberapa waktu lalu melakukan penelitian terhadap hal ini, hasilnya cukup mengejutkan, di mana angka perceraian meningkat, kecanduan anak terhadap gadget sebagai efek sekolah daring kian meluas, masalah sosial, bahkan peningkatan dua kali lipat lebih untuk pernikahan di bawah umur terjadi di DIY.
"Juga fenomena bunuh diri yang naik Gunungkidul. Oleh karena itu kesehatan jiwa saat ini menjadi konsen yang harus diperhatikan oleh pemerintah, di samping kesehatan fisik," tegas Huda.
Pihaknya sangat mengapresiasi pemda Sleman yang mengawali layanan ini sejak tahun 2004, didampingi Fakultas Psikologi UGM kemudian diikuti Pemkot Yogyakarta dan Pemkab Bantul.
Politisi PKS itu menambahkan, pengalaman lapangan yang ada ternyata layanan psikologi klinis ini sangat diperlukan dan bisa melayani ratusan pasien dalam satu bulan.
"Apalagi masa pandemi seperti ini, tingkat permasalahan masyarakat meningkat tajam," tambahnya.
Ia melanjutkan, DPRD DIY berupaya memperjuangkan agar layanan psikologis klinis ini dapat dilakukan di seluruh puskesmas dan layanan kesehatan di DIY, diikuti standarisasi fasilitas, layanan, status kepegawaian sampai kesejahteraan para petugas psikolog.
"Harapannya dengan perbaikan ini akan semakin membantu masyarakat luas dan menaikkan kualitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM) DIY," ujarnya.
Perjuangan tersebut, lanjut Huda diwujudkan dengan penyusunan Raperda tentang Kesehatan Jiwa yang menjadi inisiatif DPRD DIY.
Baca juga: Sebanyak 4 Warga Klaten Dilaporkan Meninggal Dunia Akibat Terjangkit DBD
Saat ini raperda ini dalam taraf penyusunan naskah akademis oleh pihak ketiga.
Huda menjelaskan, Raperda ini akan disusun berdasarkan landasan pemikiran dan pengalaman lapangan yang sudah dilakukan di berbagai puskesmas.
Harapannya produk hukum inisiatif kalangan dewan itu dapat dibahas dan diselesaikan awal tahun 2022.
"Penyusunan ini akan banyak berkomunikasi dan meminta masukan dari masyarakat luas terutama organisasi profesi, pihak kampus, dan petugas lapangan yang sudah berpengalaman," pungkasnya. (hda)