Kabupaten Sleman

Mulai 14 Juni 2021, Setiap Kalurahan di Sleman Wajib Punya Selter COVID-19

Mulai berlaku tanggal 14 Juni, setiap Kalurahan di Sleman harus menyediakan selter dengan pembiayaan dari APBKel.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman mengintruksikan seluruh Kalurahan membentuk selter COVID-19.

Kebijakan yang tertuang dalam Inbup nomor 14/2021 ini bukan perkara mudah.

Jauh sebelum Intruksi ini diterbitkan, sejumlah kalurahan di Bumi Sembada sebenarnya sudah membentuk selter namun selama ini kondisinya tidak terpakai.

Sebab, pasien lebih mengandalkan selter Kabupaten, yang dianggap lebih siap maupun isolasi mandiri. 

Penewu Pakem, Suyanto mengatakan, sebelum ada instruksi Bupati itu, lima Kalurahan di Kapanewon Pakem semuanya sudah menyediakan selter.

Baca juga: Ketersediaan Bed Kritikal COVID-19 di Sleman Makin Sedikit 

Misalnya, Kalurahan Hargobinangun biasanya selter menggunakan gedung wisma Sembada.

Kalurahan Pakembinangun memakai Hotel Parangsari.

Harjobinangun dengan gedung Medika dan selter di Kalurahan Candibinangun serta Purwobinangun menggunakan barak pengungsian. 

Selter tersebut selama ini diakuinya belum terpakai.

"Sejak dulu kami sudah menyiapkan. Sebelum ada perintah ini. Hanya memang belum dipakai," kata dia, Sabtu (12/6/2021). 

Suyanto mengatakan, selter di Kalurahan selama ini tidak dipakai karena dua selter milik Kabupaten.

Yaitu di Rusunawa Gemawang dan Asrama haji masih cukup memadai sehingga selter Kalurahan dibiarkan kosong.

Di samping itu, warga lebih banyak Isolasi mandiri.

Setelah inbup diterbitkan, pada Senin (14/6/2021) besok, pihaknya mengaku akan menggelar rapat koordinasi bersama Lurah untuk mengaktifkan kembali selter di Kalurahan. 

Baca juga: Dinas Kesehatan Identifikasi Soal Munculnya Klaster - Klaster Penularan di Sleman

Ia menilai, ketika selter di Kalurahan  diaktifkan bukan hanya persoalan menggunakan tempat/gedung saja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved