Bersenjatakan Kayu, Residivis di Deli Serdang Nekad Begal Sejoli yang Asik Pacaran di Kebun Sawit

Bersenjatakan Kayu, Residivis di Deli Serdang Nekad Begal Sejoli yang Asik Pacaran di Kebun Sawit

Editor: Hari Susmayanti
dok.istimewa
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, DELI SERDANG - Seorang residivis kasus pencurian nekat membegal pasangan muda-muda yang terpergok sedang melakukan asusila di perkebunan sawit di Deli Serdang.

Pelaku bernama MN (37) tersebut langsung mengancam sejoli bernama YP (22) dan SA yang sedang bermesraan di tengah kebun dengan menggunakan sebatang kayu.

Kedua korban yang ketakutan pun langsung menyerahkan sepeda motor Honda Vario BK 2696 MBD milik korban YP.

Pelaku lantas membawa kabur sepeda motor dan memaksa kekasih YP, SA untuk ikut bersamanya.

Korban kemudian melaporkan kasus pembegalan yang menimpanya ke kepolisian.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti hasil kejahatannya.

Kasus ini bermula saat YP dan SA didatangi MN (37), warga Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.

MN memergogi YP dan SA sedang melakukan tindakan asusila pada Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.

Setelah memergoki keduanya, MN mengancam pasangan sejoli tersebut, lalu membawa sepeda motor milik YM.

Tak hanya membawa sepeda motor, MN pun membawa SA, sementara YP ditinggal seorang diri di lokasi kejadian.

Baca juga: Sebulan Terakhir, Tim Gabungan TNI Polri Lumpukan 15 Anggota KKB, 4 Orang Tewas

Baca juga: Latihan Sepak Bola di Tasikmalaya Berakhir Pilu Setelah Petir Menyambar, Dua Orang Tewas

Dilansir dari Tribun-Medan.com, MN merupakan seorang residivis yang sudah melakukan kejahatan pencurian sebanyak tiga kali.

"Pelaku datang memergoki dan menakut-nakuti pasangan yang lagi pacaran itu, sambil bawa kayu," ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus, Jumat (11/6/2021).

"Karena ditakut-takuti, pasangan itupun pasrah dengan alasan mau dibawa ke pos satpam untuk membuat perjanjian," ujar Kompol Muhammad Firdaus, Jumat (11/6/2021)

Lanjut Firdaus, tak membutuhkan waktu lama, pelaku membawa Honda Vario BK 2696 MBD milik korban, YP.

Pelaku juga membawa pacar YP, SA dengan cara dibonceng, sedangkan YP, ditinggalkan begitu saja di areal perkebunan sawit

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved