Yogyakarta
Pemda DIY Akan Perkuat Upaya Pengawasan dan Pembinaan di Tempat Wisata
Pemda DIY menindaklanjuti berbagai kritikan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial saat momen libur panjang beberapa waktu lalu.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY menindaklanjuti berbagai kritikan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial saat momen libur panjang beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, jagat maya sempat diramaikan oleh keluhan-keluhan wisatawan ketika berlibur di Yogyakarta. Fenomena itu hampir ditemui di seluruh kabupaten/kota yang ada di DIY.
"Kita rapat bersama dengan kabupaten/kota, kita undang para sekda dan OPD. Kaitannya dengan mencoba memahami masukan banyak teman-teman terkait pariwisatata. Ada pecel lele, parkir, jip, retribusi," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui di kantornya, Selasa (8/6/2021).
Aji mencontohkan, satu di antara hal yang dibahas adalah masalah parkir nuthuk di Malioboro.
Baca juga: Wakil Wali Kota Yogyakarta: Oknum Nuthuk Tarif Parkir di Jalan KH Ahmad Dahlan Lakukan Pungli
Sebelumnya unggahan wisatawan terkait tarif parkir yang mencapai Rp 20 ribu sempat viral dan disoroti masyarakat.
Untuk mengantisipasi kemunculan fenomena serupa, Pemda DIY akan mengkaji penerapan parkir premium di wilayah Malioboro.
Sehingga, khusus di tempat parkir yang dikelola pemerintah, tarifnya akan jauh lebih mahal, ditentukan dari jarak menuju kawasan Malioboro.
"Kita ambil contoh parkir harus bayar Rp 10 ribu atau Rp 20 ribu itu biasanya jadi viral. Ya sudah sekarang parkir tarifnya Rp 20 ribu saja seperti saran pak gubernur. Tarifnya premium. Mungkin dulu Rp 5 ribu cukup sekarang bisa jadi 10 ribu atau 20 ribu tapi ada aturannya dasar hukumnya, Perda yang kemudian dilaksanakan," imbuhnya.
Aji menduga maraknya fenomena nuthuk parkir di DIY disebabkan karena juru parkir mengalami kekurangan pendapatan.
Sehingga mereka mematok tarif parkir di luar ketetapan pemerintah untuk mendapat penghasilan berlebih.
Baca juga: Tarif Nuthuk Terus Berulang Terjadi
"Kenapa selama ini tukang parkir itu nuthuk, barangkali tukang parkir kurang pendapatannya. Bisa saja insentif untuk di atas penarikan jasa parkir 20 ribu tentu lebih banyak dibanding 5 ribu. Ini harus dipikirkan," terangnya.
"Kalau sudah dinaikan insentifnya cukup penegakkan harus ditingkatkan," tambah Aji.
Lebih jauh, dengan adanya parkir premium diharapkan dapat membatasi kendaraan pribadi yang masuk dan parkir di Malioboro.
Sehingga masyarakat bisa tergerak untuk memanfaatkan transportasi umum saat berwisata di Malioboro.
Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharja menjelaskan, untuk mengantisipasi kemunculan oknum tak bertanggung jawab diperlukan kolaborasi antara berbagai macam pihak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pemda-diy-akan-perkuat-upaya-pengawasan-dan-pembinaan-di-tempat-wisata.jpg)