Yogyakarta
Berkoordinasi dengan Instansi Terkait, Polda DIY Terus Gencarkan Vaksinasi ke Masyarakat
Polda DIY bekerjasama dengan ABUJAPI DIY dan Apklindo DIY dan UKDW menggelar vaksinasi massal.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Polda DIY bekerjasama dengan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) DIY dan Asosiasi Perusahaan Klining Servis Indonesia (Apklindo) DIY dan UKDW menggelar vaksinasi massal.
Pemberian vaksin ini dilaksanakan selama lima hari yaitu dari tanggal 7-11 Juni 2021 di Aula Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) dengan menyiapkan 1.800 vaksin Astrazeneca dari Dinas Kesehatan DIY.
Dalam kegiatan ini, Biddokkes Polda DIY berperan sebagai vaksinator atau tenaga kesehatan yang menyuntikkan vaksin.
Baca juga: ABUJAPI dan Apklindo DIY Gelar Vaksinasi Massal untuk 1.800 Satpam dan Cleaning Service
Satu di antara penerima vaksin hari ini adalah, Dina (30) yang berprofesi sebagai sekuriti.
Ia mengaku bahwa dirinya tidak mengalami keluhan berarti pasca disuntik vaksin tersebut.
"Tidak ada keluhan apa-apa, saya justru sudah merasa lega dan aman setelah menerima vaksin, karena saya sering berinteraksi langsung dengan masyarakat dan dengan karyawan sehingga dengan vaksinasi ini dapat mencegah virus COVID-19" ujarnya.
Sementara itu Karo Ops Polda DIY Kombes Pol. Hermansyah yang meninjau secara langsung vaksinasi mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melaksanakan vaksinasi massal di mana vaksinasi ini terus digalakkan mulai Juni ini.
Baca juga: Tenaga Vaksinator Polda DIY Gelar Vaksinasi Untuk Cleaning Service dan Satpam
"Kita terus koordinasi dengan instansi terkait dan melakukan langkah-langkah untuk mencapai target pemberian vaksin kepada masyarakat. Harapannya vaksinasi ini dapat berjalan dengan baik masyarakat terhindar dari COVID-19," ujarnya.
Ia menekankan bahwa vaksinasi ini adalah upaya pencegahan, maka dari kepolisian terus menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan meski sudah menerima vaksin.
"Harus tetap menerapkan Protokol kesehatan, apalagi saat beraktivitas di area publik,” tambahnya.( Tribunjogja.com )