Kabupaten Gunungkidul
Cegah Fenomena "Nuthuk", Dispar Gunungkidul Rutin Keluarkan Edaran
Wisatawan diimbau turut aktif melapor jika mendapatkan pengalaman soal tarif yang tak wajar.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul terus berupaya untuk menjaga kenyamanan para wisatawan yang datang berkunjung.
Terutama mencegah terjadinya fenomena harga "nuthuk" yang ramai menjadi pembicaraan publik.
Sekretaris Dispar Gunungkidul Harry Sukmono menjelaskan pihaknya rutin mengeluarkan edaran, yang ditujukan pada pelaku usaha di destinasi wisata.
"Mereka selalu kami ingatkan soal transparansi harga, terutama tiap masa liburan," kata Harry, Senin (07/06/2021).
Baca juga: Fenomena Tarif Mahal Bagi Wisatawan Merebak, Wisata Gunungkidul Diklaim Aman dari Nuthuk Harga
Ia mencontohkan saat libur Lebaran lalu, pihaknya menerbitkan edaran resmi agar daftar harga selalu terpasang secara terbuka.
Imbauan terutama ditujukan pada warung makan, pusat oleh-oleh, hingga kios suvenir.
Imbauan serupa turut diberikan pada hotel, losmen, atau penginapan.
Termasuk penyewaan gazebo yang banyak berada di kawasan pantai, penyedia jasa hingga pengelolaan parkir.
"Kami minta mereka memungut harga yang wajar, menggunakan karcis resmi, hingga memasang tarif per paket secara jelas," ujar Harry.
Ia mengakui pihaknya tidak bisa mengatur batas atas dan bawah harga.
Sebab penentuannya disesuaikan dengan operasional para pelaku usaha tersebut.
Meski demikian, Harry tetap meminta keterbukaan informasi soal harga wajib dilakukan.
Ia menilai hal itu menjadi bentuk konsistensi komitmen para pelaku Usaha Jasa Pariwisata (UJP).
"Sebab pemenuhan standar, harga, dan kualitas jadi poin utama pelayanan pada wisatawan," jelasnya.
Baca juga: Jika Pedagang Nuthuk Harga Ngeyel, Sandi: Bisa Diproses Hukum
Pada sisi lain, Harry meminta agar para wisatawan turut aktif melapor jika mendapatkan pengalaman soal tarif yang tak wajar.