Tak Terima Diputus, Pria Asal Sleman Ini Kirim 2 Orang Curi Mobil Milik Suami Selingkuhannya
Tak Terima Diputus, Pria Asal Sleman Ini Kirim 2 Orang Curi Mobil Milik Suami Selingkuhannya
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Seorang pria berinisial J (47) nekat mencuri mobil milik suami dari selingkuhannya gara-gara hubungan terlarangnya kandas di tengah jalan.
Korban pencurian diketahui berinisial S (34) warga Desa Meger, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Sementara J diketahui merupakan warga Sleman.
Aksi pencurian sendiri dilakukan pada akhir April lalu di rumah korban.
Dalam melancarkan aksinya, J yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini, menyuruh dua orang temannya berinisial D (32) dan T (42) sebagai eksekutor.
D dan T yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka itu menyanggupi permintaan J lantaran diiming-imingi upah sebesar Rp15 juta.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan, menjelaskan J selaku otak pencurian merupakan warga Sleman, sedangkan D dan T yang bertindak sebagai eksekutor pencurian merupakan warga Jakarta Timur.
"Antara korban dan pelaku juga diketahui masih memiliki hubungan keluarga.
Korban juga sering meminta bantuan tersangka J untuk menyetir mobilnya," ujar Kasat Reskrim saat rilis sejumlah kasus di Mapolres Klaten Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Kisah Pilu Kakak Beradik Asal Sragen, Tewas Tenggelam di Waduk Kedung Ombo Saat Bermain Perahu
Baca juga: Jika Pedagang Nuthuk Harga Ngeyel, Sandi: Bisa Diproses Hukum
Adapun motif dari J nekat mencuri mobil milik S tersebut lantaran tidak terima hubungan asmaranya dengan istri korban berakhir.
Karena hubungan asmara kandas, lanjut Kasat, timbul niat jahat dari J untuk mengambil mobil korban dengan cara membuat kunci duplikat.
Pada saat kejadian, tersangka J mendapat informasi jika korban sedang berada di rumah sakit bersama dengan istrinya.
Sementara rumah korban yang berada di Desa Meger, Kecamatan Ceper dalam keadaan kosong.
Saat itulah pelaku J menghubungi tersangka D dan T untuk meencuri mobil korban yang parkir di garasi rumah korban.
"Modusnya pelaku menduplikat kunci mobil korban dan pada saat situasi memungkinkan, pelaku menyuruh D dan T untuk mengambil. Kedua pelaku D dan T ini dibiayai sebesar Rp15 juta," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/tak-terima-diputus-pria-asal-sleman-ini-kirim-2-orang-curi-mobil-milik-suami-selingkuhannya.jpg)