Pengajuan Sumbu Filosofi Terkendala Bangunan Cagar Budaya Eks Hotel Tugu, Ini Tanggapan Legislatif
Satu dari kendala pengajuan yakni masih ada bangunan cagar budaya tingkat nasional yang bermasalah di kawasan yang dilalui sumbu filosofi
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY terus menyempurnakan peta dan management plan terkait pengajuan sumbu filosofi sebagai warisan budaya dunia kepada United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Satu dari kendala pengajuan yakni masih ada bangunan cagar budaya tingkat nasional yang bermasalah di kawasan yang dilalui sumbu filosofi, yaitu eks Hotel Tugu.
Pemda DIY pun hingga saat ini terus melakukan koordinasi, baik dengan pemerintah pusat maupun pemilik atau ahli waris bagunan tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana meminta kepada Pemda DIY untuk segera mematangkan masterplan tata ruang kawasan sumbu filosofis agar upaya pemanfaatan bangunan di kawasan itu menjadi lebih jelas.
Menurutnya, adanya masalah yang ditemui, termasuk pemanfaatan eks Hotel Tugu menunjukkan belum adanya perencanaan yang matang.
"Sehingga masing-masing ruang sudah jelas pemanfaatannya. Ini bukan solusi eks hotel Tugu saja tapi seluruh pemanfaatan bangunan di Malioboro juga. Jadi akan jelas," terang Huda kepada Tribun Jogja, Minggu (30/5/2021).
Menurut pengamatannya, penataan di kawasan Malioboro cenderung belum jelas, sehingga Pemda DIY diminta untuk segera mematangkan tata rinci ruang keistimewaan yang bakal diajukan ke UNESCO.
"Sekarang terkesan bongkar pasang bongkar pasang dan pasang ini itu, perencanaannya kurang jelas," terangnya.
Lebih jauh, Huda juga mendukung langkah Pemda DIY untuk mengejar label warisan budaya dunia versi UNESCO.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan reputasi kawasan Malioboro di dunia internasional. (tro)