CPNS 2021

Pendaftran CPNS/PPPK 2021 di Laman sscasn.bkn.go.id Semakin Dekat, Perhatikan Alur Pendaftarannya

Pendaftaran resmi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sudah menghitung hari

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com | Suluh Pamungkas
Ilustrasi - Update Informasi CPNS/PPPK 2021 

TRIBUNJOGJA.COM - Pendaftaran resmi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sudah menghitung hari.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) kabarnya akan menjadwalkan pelaksanaan pendafraran seleksi CPNS dan PPPK dimulai pada Senin 31 Mei 2021 mendatang.

Meski begitu, formasi CPNS dan PPPK serta kapan waktu pendaftaran memang belum diumumkan.

Menurut Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan ASN Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Katmoko Ari, prosesnya akan dimulai dengan pengumuman seleksi pada hari Minggu mendatang.

ILUSTRASI - Update informasi CPNS / PPPK 2021
ILUSTRASI - Update informasi CPNS / PPPK 2021 (sscn.bkn.go.id)

"Prosesnya pengadaan aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK dimulai dengan pengumuman seleksi pada 30 Mei 2021," kata Katmoko, dikutip Tribunjogja.com dari laman Kompas.com Rabu (19/5/2021).

Bagi Anda yang masih ragu untuk daftar CPNS, kuatkan tekad.

Di tahun 2021, pemerintah membuka lowongan sebanyak 1.275.384 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Dari jumalah tersebut terbagi menjadi beberapa jenis, yakni instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

Kemudian, guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094.

Sementara itu, hal yang perlu Anda perhatikan bahwa seleksi ASN 2021 hanya akan menggunakan satu portal pendaftaran, yakni portal SSCASN.

Adapun link pendaftaran Portal SSCASN dapat diakses melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/.

Pada portal tersebut, calon peserta seleksi ASN 2021 dapat memilih salah satu dari tiga menu utama, yaitu:

SSCN DIKDIN di https://dikdin.bkn.go.id/.

Sementara, untuk sekolah kedinasan bisa akses di https://sscn.bkn.go.id/ dan untuk seleksi CPNS SSP3K di https://ssp3k.bkn.go.id/ 

Alur Pendaftaran

Bagi Anda yang berencana untuk mendaftarkan diri, ada baiknya memperhatikan lagi bagaimana alur dan tahapan pendaftaran yang akan dilewati.

Adapun alur dan tahapan pendaftaran yang harus Anda perhatikan seperti:

1. Registrasi Akun melalui laman sscasn.bkn.go.id

Sesudah Anda masuk di bagian depan laman sscasn.bkn.go.id, Anda bisa slide yang bergulir. Slide tersebut menunjukkan pendaftaran untuk CPNS, Sekolah Kedinasan, dan PPPK.

Anda tentukan pilihan pada PPPK kemudian klik Daftar Sekarang.

Untuk mengubah slide dan memilih PPPK bisa dengan klik tanda panah di bagian ujung kanan atau kiri slide.

Silahkan daftar akun di website resmi pendaftaran PPPK terlebih dahulu agar diarahkan ke ssp3k.bkn.go.id.

Jika laman sudah tampil sepenuhnya Anda tinggal mencari menu Daftar Akun. Kunjungi dan ikuti prosedur pendaftarannya.

Anda harus memperhatikan dokumen-dokumen apa saja yabg harus disiapkan.

a. Nomor Peserta Ujian K-II (bagi Honorer K2), simak petunjuk pendaftarannya.

b. Pengisian Tanggal lahir

c.Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga

d.Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan

e.Pas Foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

Proses pembuatan akun ssp3k bkn dinyatakan selesai apabila Anda sudah bisa Mencetak Kartu Informasi akun, silahkan cetak kartunya untuk kemudian lanjut ke tahap berikutnya.

2. Mengisi Data Formulir Pendaftaran Online

Formulir pendaftaran PPPK/P3K 2021 bisa diakses secara online, caranya dengan log in di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah Anda buat.

Setelah Anda login, Anda bisa mengisi semua data pendaftaran dan melengkapi beberapa dokumen. Nantinya Anda harus mengunggah dokumen tersebut syarat pendaftaran PPPK 2021.

Beberapa dokumen yang perlu diisi oleh calon peserta antara lain:

a. Unggah Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

b. Memilih jabatan dan melengkapi riwayat Pendidikan

c. Melengkapi biodata pendaftaran PPPK Online

d. Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)

e. Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume

f. Mencetak Kartu Pendaftaran

3. Menunggu hasil verifikasi

Hasil pengisian informasi yang sudah selesai, akan terkirim ke panitia. Calon peserta kembali menunggu tim verifikasi untuk memeriksa berkas atau dokumen-dokumen yang telah diunggah.

Hasil verifikasi ini merupakan pengumuman seleksi administrasi. Hanya peserta PPPK/P3K yang lulus bisa mengikuti tes seleksi PPPK 2021 nantinya.

Penggunaan Fitur Tes CAT

Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah mengembangkan teknologi terbaru untuk melakukan seleksi

Teknologi itu mampu melakukan pencegahan tindak percaloan dalam pelaksanaan ujian CAT CPNS 2021.

Penambahan fitur pada tes CAT BKN ini ditujukan untuk menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi CPNS 2021, serta mencegah tindak kecurangan atau percaloan.

“Untuk mengantisipasi hal itu, kami tengah mempersiapkan fitur tambahan pada sistem CAT BKN, yakni face recognition,” ujar Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, dikutip dalam keterangan tertulis bkn.go.id, Senin (29/3/2021).

Menurutnya, fitur itu untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.

Bima menambahkan, selain fitur face recognition, adapula fitur lain yang ditingkatkan.

Fitur teknologi pada Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) memudahkan peserta seleksi CPNS 2021 agar tidak perlu mengunggah dokumen saat pendaftaran.

“Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemendikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” terangnya.

Selanjutnya, untuk pelaksanaan ujian akan dilakukan dengan memenuhi protokol kesehatan.

BKN juga menyiapkan metode live score peserta yang dapat disimak melalui Youtube BKN untuk menghindari kerumunan peserta.

Kemudian, bagi peserta positif Covid 19 akan disediakan sarana khusus untuk tetap mengikuti tahap seleksi.

Bagi peserta seleksi yang berada di luar negeri juga bisa melakukan seleksi di kantor KBRI setempat.

( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved