Kabar Terbaru Kasus Video Viral Harga PKL Pecel Lele di Kawasan Malioboro Yogyakarta

Paguyuban pedagang di Jalan Perwakilan kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta merespon terkait beredarnya video keluhan netizen

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com
Jalur jalan menuju kawasan Malioboro 

Jadi, buat kalian, viewer gue orang Yogya, coba kasih tau, kenapa makan di daerah sini tuh harganya suka tak sesuai," ujarnya.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, jajaran Jogoboro sudah bergerak menemui seluruh pedagang dan pimpinan komunitas di sepanjang Malioboro.

"Tidak ada, hal itu juga sudah ada kesepakatan dengan para pedagang dan komunitas beberapa minggu lalu. Kita sudah ketemu dan menyatakan semua selalu menyajikan harga yang wajar," ungkapnya.

"Sejak awal, Pemkot sudah mendeklarasikan, bahwa yang melanggar dilarang berjualan di situ, ya. Jadi, kami sejauh ini belum menemukannya," tambah Heroe.

Ia pun meyakini, meski selama libur lebaran silam kondisi Malioboro tidak seramai tahun-tahun sebelumnya, para PKL dan komunitas tidak akan melakukan hal tersebut.

Sebab, mereka sadar, jika sekali saja dijumpai perilaku 'nuthuk', maka yang tercoreng adalah Malioboro.

Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan Kawasan Malioboro, Sukidi menjelaskan, walaupun saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, para pedagang masih dapat berpikir positif.

"Dalam arti persiapan menjelang musim libur lebaran tetap terkontrol. Baik itu tentang harga maupun pelayanan," jelasnya, kepada Tribun Jogja.

Tim dari paguyuban bersama Pemkot Yogyakarta dinilai olehnya sudah melakukan survei harga di kawasan Malioboro.

"Hasil survei kami harga tertinggi di lapangan pecel lele itu Rp15-18 per porsi. Tapi tadi di medsos disebut harganya Rp20 ribu plus lalapan Rp10 ribu.

Apa itu benar?

Harusnya konsumen yang makan di Malioboro bisa baca, berapa harga yang tercantum di daftar harga," katanya.

Ia menyarankan, apabila ada kejadian serupa yang dialami oleh masyarakat sebaiknya tidak mengadu ke medsos.

Jika ada hal yang kurang memuaskan yang dialami wisatawan, diingatkan oleh Sukidi agar sebaiknya mengadu lewat UPT Cagar Budaya Kawasan Malioboro, atau menuliskan keluhan melalui kotak pengaduan.

Selama pernyataan dari netizen itu terbukti, dan yang bersangkutan dapat menunjukan nota pembelian dan warung mana yang dinilai tidak wajar memberi harga, pihak Paguyuban bersedia memfasilitasi untuk penyelesaian keluhan itu. ( Tribunjogja.com | Hda )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved