CPNS 2021

PENDAFTARAN CPNS/PPPK 2021 Semakin Dekat, Cek Jadwal dan Gambaran Formasi Paling Banyak Dibutuhkan

Pemerintah akhirnya mengumumkan perikraan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Iwan Al Khasni
Ist
CPNS 2021 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah akhirnya mengumumkan perikraan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Kabarnya, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dijadwalkan mulai tanggal 31 Mei hingga 21 Juni mendatang.

Artinya, pendaftaran dibuka sebentar lagi, jika tidak ada perubahan.

Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan ASN Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Katmoko Ari.

"Prosesnya pengadaan aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK dimulai dengan pengumuman seleksi pada 30 Mei 2021," kata Katmoko, dikutip Tribunjogja.com dari laman Kompas.com Rabu (19/5/2021).

ILUSTRASI - Update informasi CPNS / PPPK 2021
ILUSTRASI - Update informasi CPNS / PPPK 2021 (sscn.bkn.go.id)

Hingga saat ini, tim Panitia Pelaksana Seleksi Nasional (Pansenal) CPNS dan PPPK masih berunding untuk mempersiapkan pelaksanaan perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) secara keseluruhan di tahun ini.

Bagi Anda yang masih ragu untuk daftar CPNS, kuatkan tekad.

Di tahun 2021, pemerintah membuka lowongan sebanyak 1.275.384 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Dari jumalah tersebut terbagi menjadi beberapa jenis, yakni instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

Kemudian, guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094.

Adapun berikut jabatan dengan alokasi penetapan kebutuhan terbanyak tahun 2021

Instansi Pusat

- Penjaga Tahanan,
- Analis Perkara Peradilan,
- Pemeriksa,
- Perawat,
- Analis Hukum Pertahanan,

Tingkat Provinsi

1. Kesehatan

- Perawat
- Dokter
- Asisten Apoteker
- Perekam Medis
- Bidan

2. Teknis

- Polisi Kehutanan
- Pengelola Keuangan
- Pranata Komputer
- Pengelola Perpustakaan
- Penyuluh Pertanian


Tingkat Kabupaten/Kota


1. Kesehatan

- Perawat
- Bidan
- Dokter
- Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan

2. Teknis

- Auditor
- Penyuluh Pertanian
- Pengelola Keuangan
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Polisi Pamong Praja

Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK

Untuk lebih lengkapnya, Tribun Jogja merangkum informasi mengenai jadwal pelaksanaan hingga tes yang harus dijalankan oleh para pelamar:

  • Pengumuman Seleksi: 30 Mei - 13 Juni 2021
  • Pendaftaran Seleksi: 31 Mei - 21 Juni 2021
  • Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya: 1 Juni - 30 Juni 2021
  • Masa sanggah: 1 Juli - 11 Juli 2021
  • Pelaksanaan SKDCPNS (CAT BKN): Juli - September 2021
  • Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN): Juli - September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi
  • Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)

1. PPPK 2021 Gelombang 1 akan dimulai pada Agustus 2021.
2. PPPK 2021 Gelombang 2 akan dimulai pada Oktober 2021.
3. PPPK 2021 Gelombang 3 akan dimulai pada Desember 2021.

  • Pelaksanaan SKBCPNS: September - Oktober2021
  • Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah: November 2021
  • Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK: Desember 2021

Alur Pendaftaran

Bagi Anda yang berencana untuk mendaftarkan diri, ada baiknya memperhatikan lagi bagaimana alur dan tahapan pendaftaran yang akan dilewati.

Adapun alur dan tahapan pendaftaran yang harus Anda perhatikan seperti:

1. Registrasi Akun melalui laman sscasn.bkn.go.id

Sesudah Anda masuk di bagian depan laman sscasn.bkn.go.id, Anda bisa slide yang bergulir. Slide tersebut menunjukkan pendaftaran untuk CPNS, Sekolah Kedinasan, dan PPPK.

Anda tentukan pilihan pada PPPK kemudian klik Daftar Sekarang.

Untuk mengubah slide dan memilih PPPK bisa dengan klik tanda panah di bagian ujung kanan atau kiri slide.

Silahkan daftar akun di website resmi pendaftaran PPPK terlebih dahulu agar diarahkan ke ssp3k.bkn.go.id.

Jika laman sudah tampil sepenuhnya Anda tinggal mencari menu Daftar Akun. Kunjungi dan ikuti prosedur pendaftarannya.

Anda harus memperhatikan dokumen-dokumen apa saja yabg harus disiapkan.

a. Nomor Peserta Ujian K-II (bagi Honorer K2), simak petunjuk pendaftarannya.

b. Pengisian Tanggal lahir.

c. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga

d. Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan

e. Pas Foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)

Proses pembuatan akun ssp3k bkn dinyatakan selesai apabila Anda sudah bisa Mencetak Kartu Informasi akun, silahkan cetak kartunya untuk kemudian lanjut ke tahap berikutnya.

2. Mengisi Data Formulir Pendaftaran Online

Formulir pendaftaran PPPK/P3K 2021 bisa diakses secara online, caranya dengan log in di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah Anda buat.

Setelah Anda login, Anda bisa mengisi semua data pendaftaran dan melengkapi beberapa dokumen. Nantinya Anda harus mengunggah dokumen tersebut syarat pendaftaran PPPK 2021.

Beberapa dokumen yang perlu diisi oleh calon peserta antara lain:

a. Unggah Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun

b. Memilih jabatan dan melengkapi riwayat Pendidikan

c. Melengkapi biodata pendaftaran PPPK Online

d. Mengunggah dokumen yang diperlakukan (sesuai yang disyaratkan instansi)

e. Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume

f. Mencetak Kartu Pendaftaran

3. Menunggu hasil verifikasi

Hasil pengisian informasi yang sudah selesai, akan terkirim ke panitia. Calon peserta kembali menunggu tim verifikasi untuk memeriksa berkas atau dokumen-dokumen yang telah diunggah.

Hasil verifikasi ini merupakan pengumuman seleksi administrasi. Hanya peserta PPPK/P3K yang lulus bisa mengikuti tes seleksi PPPK 2021 nantinya.

( Tribunjogja.com | Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved