Bacaan Niat dan Doa
Niat Salat Gerhana Bulan Sendirian dan Berjamaah Serta Tata Cara Melaksanakannya
Waktu melaksanakan sholat Kusuf dimulai saat terjadi Gerhana Matahari sampai kembali seperti semula atau sampai Matahari terbenam.
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com - Gerhana bulan atau matahari terjadi adalalah bentuk kekuasaan dari sang pencipta langit dan bumi beserta isinya.
Seperti halnya dengan gerhana bulan total yang akan terlihat di Indonesia pada Kamis 26 Mei 2021.
Gerhana bulan total terjadi saat posisi bumi berada antara bulan dan matahari.
Bulan berada di bawah bayang bumi lantaran cahaya matahari terhalang bumi.
Ketika terjadi gerhana umat Muslim dianjurkan untuk melaksanakan salat gerhana.
Hal ini dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.
Ketika menjumpai gerhana, Rasulullah Muhammad SAW, langusung mendatangi masjid untuk melaksanakan salat gerhana.
Peristiwa ini dikisahkan oleh istri Rasulullah Muhammad SAW, Asisyah yang mendapati Rasulullah Muhammad SAW, sedang berkendara di pagi hari lalu terjadi gerhana.
Maka Rasulullah Muhammad SAW, melewati kamar istrinya Aisyah yang tak jauh dari masjid, lalu Muhammad berdiri dan salat.
Riwayat lain menyebutkan, Rasulullah Muhammad SAW, mendatangai tempat salatnya, yakni masjid.
Atas dasar itu, ulama Ibnu Hajar berpendapat bahwa salat gerhana yang sesuai ajaran Rasululah Muhammad SAW, dikerjakan di masjid.
Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah, sholat saat terjadinya Gerhana Matahari disebut dengan sholat Kusuf.
Sedangkan saat terjadi Gerhana Bulan, sholat yang dikerjakan dinamakan sholat Khusuf.
Waktu melaksanakan sholat Kusuf dimulai saat terjadi Gerhana Matahari sampai kembali seperti semula atau sampai Matahari terbenam.
Lalu untuk waktu pelaksanaan sholat Khusuf, dimulai saat terjadi Gerhana Bulan sampai dengan Bulan terbit kembali atau sampai tampak secara utuh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/niat-dan-tata-cara-shalat-gerhana-dua-rekaat-serta-waktu-menyaksikan-gerhana-bulan-17-juli-2019.jpg)