Ditemukan Data Palsu 97.000 PNS, Gubes UGM : Perlu Pendalaman Kemungkinan Pelanggaran oleh Oknum

Agus Pramusinto mendorong BKN agar hal tersebut tidak terjadi kembali dengan melakukan pemutakhiran data dan sistem informasi ASN.

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
(Dok. Kemendikbud)
Ilustrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengungkapkan satu fakta mengejutkan yang disampaikannya dalam Kick off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN, Senin (24/5/2021).

Dilansir dari tribunnews.com, Senin (24/5/2021), BKN menemukan hampir 100.000 data aparatur sipil negara (ASN) yang misterius.

Bima mengungkapkan, tepatnya ada sekitar 97.000 data ASN atau pegawai negeri sipil (PNS) yang misterius sejak tahun 2002 hingga tahun 2014.

Sebanyak 97.000 data ASN misterius tersebut menerima gaji hingga pensiun.

Baca juga: Nyaris 100 Ribu Data PNS Fiktif: Gaji Dibayar, Orangnya Tak Ada

"Ternyata hampir 100.000 tepatnya 97.000 data (ASN) itu misterius dibayarkan gajinya, dibayar iuran pensiun, tetapi tidak ada orangnya," ujar Bima.

Bima pun menyebut temuan tersebut juga setelah adanya proses pemutakhiran data ASN, di mana Indonesia baru melakukannya dua kali.

Menurut Bima, proses tersebut dilakukan pada tahun 2002 dan tahun 2014.

Proses pemutakhiran data ASN pada tahun 2002 diakui Bima menggunakan sistem yang masih manual dan diperlukan waktu yang lama juga biaya yang sangat besar.

"Proses yang mahal dan lama itu tidak menghasilkan data yang sempurna masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu," ujar Bima.

"Pada tahun 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS, tetapi pada saat itu kita sudah melakukannya secara elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri bukan dilakukan oleh Biro Kepegawaian SDM BKD hingga lainnya," lanjutnya.

Terpisah, Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM yang juga sekaligus Ketua Aparatur Sipil Negara, Prof Agus Pramusinto, turut menanggapi permasalahan ini.

Baca juga: BKN Temukan 97 Ribu Data PNS Fiktif, Ini Tanggapan BKD DIY

Ia menyampaikan, perlu dilakukan penelusuran data untuk memastikan data misterius tersebut terjadi di instansi mana saja.

"Perlu penelusuran data untuk dipastikan data misterius tersebut terjadi di instansi pemerintah mana saja," ungkap Agus.

Ia juga mengatakan pentingnya pendalaman kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pelanggaran oleh oknum yang memanfaatkan data tersebut untuk keuntungan pribadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved