Pencairan Gaji ke-13 Tahun 2021 untuk PNS, TNI dan Polri Menurut KemenPAN RB
Jadwal pencairan Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), entara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian RI (Polri)
Meski begitu, pemerintah masih membahas mengenai proses seleksi di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Kelak, pelaksanaan tes akan dibatasi dalam satu harinya.
Ini untuk mencegah terjadinya penumpukan pendaftar yang akan melakukan tes.
"
Akan ada perubahan-perubahan. Misalnya sehari kalau dulu sebelum pandemi bisa 5 sesi sehari, kalau sekarang tidak memungkinkan, bisa 2 sesi atau 3 sesi setiap hari," terang Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas BKN, Paryono.
BKN juga akan membahas mengenai kewajiban pemeriksaan Covid-19 bagi para peserta tes.
Hal itu untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 selama proses seleksi.
Sebagai informasi, Kementerian PAN RB telah mengumumkan formasi terbanyak dalam seleksi ASN kali ini.
Pada formasi CPNS pemerintah pusat yang terbanyak adalah penjaga tahanan, analis perkara peradilan, pemeriksa, analis hukum pertanahan, dan perawat.
Sementara untuk CPNS di tingkat provinsi, formasi terbanyak untuk posisi kesehatan seperti dokter, perawat, asisten apoteker, bidan, dan perekam medis.
Sedangkan untuk formasi teknis adalah polisi kehutanan, pengelola keuangan, pranata komputer, pengelola perpustakaan, dan penyuluh pertanian.
Di tingkat kabupaten/kota untuk sisi kesehatan antara lain dokter, perawat, bidan, apoteker, dan pranata laboratorium kesehatan.
Pada jabatan teknis adalah auditor, penyuluh pertanian, pengelola keuangan, pengelola pengadaan barang/jasa, serta polisi pamong praja.
Pemerintah juga akan membuka seleksi bagi calon PPPK.
Pada pemerintah pusat dibuka untuk posisi penyuluh KB, penyuluh perikanan, penyuluh kehutanan, perawat, dan perencana.
Sementara untuk tingkat provinsi akan dibuka untuk guru, tenaga kesehatan, dan pelaksana teknis.
S
ebelumnya Kementerian PAN RB menjelaskan akan membuka posisi PPPK untuk 1 juta guru. ( Tribunjogja.com )