Lanjutan Kasus Video Durasi 59 Detik Diduga Mirip Bu Kadus, Video Lama Bersemi Lagi?
Kasus Video Durasi 59 Detik adegan dewasa mirip bu kadus di Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal
Tribunjogja.com KENDAL - Kasus Video Durasi 59 Detik adegan dewasa mirip bu kadus di Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal berlanjut ke ranah hukum.
Polisi setempat lakukan penyelidikan siapa dibalik beredarnya video yang diduga pernah beredar beberapa tahun lalu.
Setidaknya ada beberapa saksi yang diperiksa polisi.
Polisi juga akan memeriksa keterangan saksi dari perangkat desa dan kecamatan setempat.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho, 3 orang saksi yang diduga kuat mengetahui awal mula penyebaran video syur diperiksa.
"Sudah, sudah kita lakukan pemeriksaan saksi kemarin. Ada 3 saksi dari masyarakat umum," terangnya saat dihubungi tribunjateng.com, Jumat (21/5/2021).
AKP Tri Agung melanjutkan, rencananya pemeriksaan keterangan saksi Plt Camat Rowosari dan Kepala Desa Bulak akan dilakukan pada Senin, (24/5/2021).
Katanya, polisi tetap akan memburu siapa saja yang terlibat dalam penyebaran video itu.
"Kita masih dalam upaya penyelidikan dan pendalaman kasus ini. Kita dalami dulu apa motif penyebaran dan melakukan klarifikasi sejumlah saksi. Yang kami soroti adalah penyebarannya," tuturnya.
Lebih lanjut, setelah pemeriksaan saksi, pihaknya akan mengembalikan kasus yang bersangkutan, dalam hal ini pemeran video yang diduga kadus, kepada pihak desa.
Sementara jika sudah ditemukan tersangka penyebaran video syur, jajaran kepolisian akan tetap memprosesnya sebagaimana hukum yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, video syur berdurasi 59 detik beredar menjadi konsumsi masyarakat Kendal.
Diduga pemeran perempuan dalam video itu merupakan kepala dusun di Kecamatan Rowosari.
Video itu memperlihatkan laki-laki dan perempuan melakukan adegan mesum tanpa berbalut busana di atas tempat tidur.
Diduga pula video yang sama sempat beredar pada 2017-2018 dan tenggelam hingga muncul kembali pada 2021.