Paket Makanan Misterius Berujung Maut
Keluarga Pengirim Sate Maut Bertemu Pengemudi Ojol, Penasehat Hukum Bakal Ungkap Fakta di Pengadilan
asus paket sate racun sianida yang menewaskan Naba Faiz Prasetya dan melibatkan NA sebagai tersangka utama.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM Bantul --- Kasus paket sate racun sianida yang menewaskan Naba Faiz Prasetya, bocah sekolah dasar anak Bandiman pengemudi ojek online memasuki babak baru.
Pihak keluarga tersangka NA (25), bertemu dengan keluarga Bandiman untuk meminta maaf karena akibat peristiwa itu putra bungsu Bandiman, Naba (10) meninggal.

Penasehat Hukum Bandiman, Chandra Siagian menyebut orangtua NA telah mengunjungi kliennya.
"Kamis (20/05) kan mengunjungi NA, setelah dari Polres (Bantul) ke tempat kami (rumah Bandiman),"katanya.
Keluarga NA yang menjenguk terdiri dari ayah, ibu dan Kepala Desa di Majalengka.
Pertemuan dengan keluarga Bandiman sendiri dalam rangka permintaan maaf keluarga atas perbuatan NA.
"Ya permohonan maaf, sebagai orangtua tersangka,"tutupnya.
Sedangkan dari sisi tersangka NA.
Penasihat hukum NA, R. Anwar Ary Widodo dirinya dan timmnya sudah mendampingi tersangka sejak 10 Mei 2021.
Pihaknya selalu berkomunikasi secara intens dengan NA maupun keluarga NA di Majalengka.
Anwar mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
Untuk menghormati proses hukum tersebut, ia tidak akan pernah membuka fakta-fakta hukum terkait kasus kliennya di luar persidangan.
Menurut dia, tempat yang tepat untuk mengungkap fakta-fakta hukum adalah di persidangan.

"Kami akan bersikap profesional, tidak menggiring opini, membuat opini, atau membuat argumentasi yang tidak jelas arah tujuannya.
"Yang nantinya dapat menggangu proses penyidikan yang sedang berlangsung, dan membuat tidak obyektifnya sebuah perkara,"katanya, Jumat (21/05/2021).