Paket Makanan Misterius Berujung Maut

Datang Langsung dari Majalengka, Orangtua NA, Pengirim Paket Sate Beracun Minta Maaf ke Bandiman

Datang Langsung dari Majalengka, Orangtua NA, Pengirim Paket Sate Beracun Minta Maaf ke Bandiman

Kolase Tribunjogja.com | Kompas.com | Miftahul Huda | Markus Yuwono
Kabar Bandiman Pengemudi Ojol yang Anaknya Jadi Korban Paket Sate Sianida 

Dengan demikian, ia meminta pemerintah agar melalukan pengawasan pada peredaran zat kimia berbahaya, sehingga tidak dijual bebas di pasaran.

"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga, sehingga peristiwa ini tidak terjadi lagi di masa depan,"lanjutnya.

Terpisah, Penasehat Hukum Bandiman, Chandra Siagian menyebut orangtua NA telah mengunjungi kliennya.

"Kamis (20/05/2021) kan mengunjungi NA, setelah dari Polres (Bantul) ke tempat kami (rumah Bandiman),"tambhanya.

Keluarga NA yang menjenguk terdiri dari ayah, ibu dan Kepala Desa di Majalengka.

Pertemuan dengan keluarga Bandiman sendiri dalam rangka permintaan maaf keluarga atas perbuatan NA.

"Ya permohonan maaf, sebagai orangtua tersangka,"tutupnya.

Baca juga: Polda DIY Beberkan Alasan NA Pengirim Paket Sate Beracun yang Mengaku Nikah Siri Dengan Aiptu T

Baca juga: Berkas Penyidikan Kasus Paket Sate Beracun Belum Dikirim ke Kejaksaan, Ini Alasan Kepolisian

Fakta Soal Nikah Siri

Sementara itu Fakta terbaru terungkap terkait status pernikahan siri antara NA, pelaku pengirim paket sate beracun sianida, dengan Aiptu T.

Berdasarkan hasil penelusuran kepolisian, ternyata tidak ada fakta yang mengarah pada status pernikahan siri antara NA dan Aiptu T.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, Kamis (20/5/2021).

Menurut Yulianto, hingga saat ini pihak kepolisian memang terus mencari informasi yang dapat dikembangkan lewat NA, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Terbaru, divisi Propam Polda DIY telah mendapat jawaban terkait status nikah siri antara NA dengan Aiptu T, yang diketahui menjadi sasaran utama kiriman paket satai beracun oleh NA.

"Kami sudah tanya kepada NA. Propam sudah tanya ke NA bahwa dia tidak nikah siri dengan T," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Kamis (20/5/2021).

Namun, berdasarkan penuturan dari ketua RT Padukuhan Cempokojajar, Piyungan, Kabupaten Bantul tempat di mana NA tinggal, selama ini menyebut jika NA telah menikah secara hukum agama dengan T.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved