PPDB Online 2021

Berikut Jadwal dan Kuota PPDB 2021 SD-SMP di Kabupaten Sleman

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pembelajaran 2021/2022 tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SD - SMP)

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
ilustrasi berita pendidikan 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pembelajaran 2021/2022 tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SD - SMP) di seluruh tanah air akan segera dibuka.

Di Kabupaten Sleman, PPDB SD - SMP ini rencananya akan mulai dibuka pada pertengahan bulan Juni mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman, Ery Widaryana mengatakan, PPDB untuk tingkat sekolah dasar di Kabupaten Sleman mulai dibuka tanggal 15 - 17 Juni 2021.

Sementara, tingkat SMP direncanakan mulai mendaftar pada 22 - 24 Juni 2021 dan diagendakan hampir serentak seluruh DIY. 

Baca juga: Update COVID-19 DI Yogyakarta 21 Mei 2021, Bertambah 198 Kasus, Kasus Sembuh Tambah 263

Pendaftaran peserta didik baru nantinya akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 1 tahun 2021. 

"Kami tetap pakai jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. Kami sesuaikan dengan Permen (peraturan menteri)," kata Ery, Jumat (21/5/2021). 

Menurutnya, pendaftaran dengan menggunakan jalur zonasi untuk jenjang SD dan SMP ada sedikit perbedaan. Jalur zonasi SD menggunakan kewilayahan.

Ada zona 1, 2, 3 dan seterusnya. Sementara, jalur zonasi tingkat SMP mirip seperti tahun lalu, dibuat dengan zona wilayah dan zona radius. 

Nantinya, zonasi wilayah akan melihat dan mempertimbangkan tingkat kepadatan penduduk, dan kondisi geografis di masing-masing sekolah. Sementara, zonasi radius berpedoman pada jarak dengan radius 300 meter maupun 600 meter. Artinya, siswa yang ada di radius tersebut maka dipastikan akan diterima. 

"Zonasi SD basisnya padukuhan. Kalau SMP, basis utamanya kalurahan," kata dia. 

Kuota 

Ery mengatakan, hingga saat ini kuota PPDB SD- SMP di Bumi Sembada masih terus disempurnakan.

Namun demikian, sementara untuk jalur zonasi wilayah, menampung 75 persen.

Jalur afirmasi 20 persen dengan rincian afirmasi miskin 5 persen, dan afirmasi difabel 10 persen.

Jalur perpindahan orang tua 5 persen. Kemudian untuk jalur prestasi nantinya akan dimasukkan dalam jalur zonasi. Kata Ery, akan ada petunjuk teknis yang mengatur soal itu. 

Kabupaten Sleman sendiri memiliki SD Negeri sebanyak 374 sekolah dengan daya tampung sebanyak 11.900an siswa.

Kapasitas tersebut, diakuinya hampir cukup untuk menampung semua lulusan TK di Kabupaten Sleman yang akan masuk ke SD.

Apalagi, nanti ditambah dengan 136 sekolah swasta, yang memiliki daya tampung sekitar 6.000 siswa. 

Baca juga: Usai Berorasi Massa Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) DIY DIY Gelar Salat Berjamaah di Titik Nol 

"Kalau lulusan TK nantinya masuk sekolah negeri dan swasta, jelas akan tertampung semua," ujar dia. 

Ery mengatakan, ketentuan jalur PPDB SD sedikit berbeda dengan PPDB SMP. Di mana tingkat SMP untuk jalur zonasi minimal 50 persen. Jalur afirmasi 15 persen (miskin dan difabel). Kemudian, jalur perpindahan orang tua 5 persen, dan jalur prestasi 20 persen. 

"Tapi kalau kursinya tak terpenuhi, maka kuota akan diberikan ke jalur zonasi," katanya. 

Jumlah SMP negeri di Kabupaten Sleman ada 54 sekolah, dengan daya tampung sebanyak 7.000 siswa. Adapun lulusan SD/MI di Sleman diperkirakan lebih dari 15.000 siswa. Ery meyakini jumlah lulusan tersebut, nantinya bisa tertampung semuanya di sekolah. 

"Kalau nanti sekolah di SMP negeri dan swasta, ya bisa menampung semuanya. Kan ada madrasah juga," ujar dia. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved