ADVERTORIAL

OJK DIY Terima Kunjungan Komite IV DPD RI

Tujuan Komite IV DPD RI melakukan kunjungan ke OJK DIY yakni untuk melihat bagaimana program PEN berjalan di DIY.

Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Amalia Nurul
Kunjungan kerja DPD RI Komite IV ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yogyakarta, Kamis (20/5/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI, Kamis (20/5/2021) di Kantor OJK DIY, Jalan Jenderal Sudirman.

Kunjungan kerja ini dihadiri oleh Perwakilan Komite IV DPD RI Sukiryanto, Elviana, Casytha A. Kathmandu, Novita Anakotta, Cholid Mahmud, beserta jajarannya.

Dalam kunjungan ini membahas advokasi dan resolusi permasalahan pengawasan penyaluran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ketua Komite IV DPD RI, Sukiryanto memaparkan, tujuan Komite IV DPD RI melakukan kunjungan ke OJK DIY yakni untuk melihat bagaimana program PEN berjalan di DIY.

Baca juga: Optimalkan Layanan Pengaduan Konsumen, OJK DIY Adakan Sosialisasi APPK ke Pelaku Jasa Keuangan

Selain itu, pihaknya juga menerima masukan-masukan lain dari OJK DIY.

"Tujuan kami karena OJK Yogyakarta termasuk dalam perhitungan kami yang perlu kami perhitungkan. Jadi kami keliling kemudian kita mencari tentang dana PEN, KUR, dalam kondisi covid saat ini seperti apa," papar Sukiryanto ditemui seusai kegiatan, Kamis (20/5/2021) sore.

Lanjutnya, Komite IV DPD RI melakukan kunjungan ke beberapa OJK di beberapa daerah untuk menggali kelemahan dan kelebihan dana PEN di masing-masing daerah.

"Kami berkeliling ke seluruh Indonesia, setelah dari Jawa Timur kita langsung ke sini, kemudian ke Manado, itu akan kami gali," ungkapnya.

Pihaknya ingin mengetahui sejauh mana dana PEN yang menjadi tujuan pemerintah ini menstimulus usaha, baik menengah ke bawah maupun ke atas agar tetap berjalan di era pandemi ini.

"Kami dapat dua buku dari OJK DIY yang sangat lengkap, yang mungkin belum pernah kami temui di OJK yang lain. Ini merupakan masukan-masukan bagi kami," ujarnya.

Sukiryanto pun menyatakan puas dengan pemaparan Kepala OJK DIY dalam pertemuan tersebut.

Ia berpendapat, keberadaan OJK harus tetap dipertahankan. Sebab OJK merupakan bentuk pengawasan dari lembaga keuangan.

Baca juga: OJK Dorong Pemulihan Ekonomi dengan Menjaga Stabilitas Keuangan Perbankan

"Karena kami termasuk lembaga tinggi negara, juga akan berbicara kepada pemerintah seperti apa sebenarnya, dengan kondisi seperti ini, setelah kami dapat masukan kurang lebih dari enam OJK yang mungkin menurut kami favorit," katanya.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI Elviana menambahkan, pihaknya ingin melihat bagaimana kinerja OJK berkaitan dengan dana yang dikucurkan APBN untuk PEN.

"Dana APBN untuk PEN itu luar biasa, triliunan, yang mengawasi penggunaan uang oleh bank dan non bank itu adalah OJK. Maka kami pilih OJK DIY untuk melihat bagaimana kinerja OJK dalam pengawasan dana PEN," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved