Pendidikan

Meski PTM Ditunda, ASPD Tingkat SD di Kota Yogya Tetap Digelar Secara Luring

ASDP bakal diikuti semua siswa SD dan MI negeri, serta swasta, pada 24-27 Mei nanti

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
Pixabay.com / F1 Digitals
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta sudah memutuskan, menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk SMP dan SD hingga 27 dan 28 Mei mendatang.

Akan tetapi, Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) tingkat SD tetap bergulir secara luring.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santoso Asrori menyampaikan, ASDP bakal diikuti semua siswa SD dan MI negeri, serta swasta, pada 24-27 Mei nanti.

Pelaksanaannya, dengan berbasis paper, bukan komputer, seperti ASPD di tingkat SMP.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka 5 SD di Kota Yogyakarta Dimulai Setelah ASPD

"Makanya pembelajaran tatap muka untuk SD mulainya 27 Mei karena ada ASPD dulu yang kelas VI. Nanti ASPD digelar secara luring, ya," tambahnya, Rabu (19/5/2021).

Sebagai persiapan, pihaknya pun melaksanakan pendataan kepada semua siswa terkait aktivitas selama libur lebaran, serta kondisi kesehatan anak dan keluarganya.

Ia berujar, pendataan tersebut menyasar sekira 7.500 siswa di kelas VI SD dan MI di seluruh Kota Yogyakarta.

"Untuk memastikan anak dalam keadaan sehat. Kita juga sudah koordinasikan dengan seluruh SD dan MI, jumlahnya ada 165 sekolah itu. Jadi, kalau ada yang kondisinya kurang sehat, tidak usah ikut, nanti ASPD susulan," ujarnya.

Baca juga: SDN Lempuyangwangi Siap Selenggarakan ASPD pada Akhir Mei

Terkait skema pelaksanaannya, Budi menututkan, ASPD digelar secara serentak untuk seluruh siswa kelas VI.

Dalam artian, tidak ada sistem shift atau bergiliran, karena basisnya pun kertas dan pensil.

Menurutnya, jumlah ruangan yang tersedia mencukupi guna memenuhi standar prokes.

"Jumlah siswanya di seluruh Kota Yogyakarta ada sekitar 7.500, khusus kelas VI saja. Ruangannya cukup, karena itu hanya satu per enamnya kan," pungkas Budi. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved