Kabupaten Gunungkidul

Ketua DPRD Gunungkidul Laporkan Oknum Guru SMAN 2 Wonosari ke Disdikpora DIY

Ketua DPRD Gunungkidul resmi melaporkan tindakan seorang oknum guru dari SMA Negeri 2 Wonosari ke Disdikpora DIY.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA/ Alexander Ermando
Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti resmi melaporkan tindakan seorang oknum guru dari SMA Negeri 2 Wonosari ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY.

Adapun surat tersebut dikirimkan pada Rabu (19/05/2021) ini.

Lewat surat tersebut, Endah meminta Disdikpora DIY menindaklanjuti perlakuan yang diterimanya dari guru tersebut.

Menurutnya, yang bersangkutan tidak menunjukkan sikap sebagai tenaga pengajar yang baik.

"Guru tersebut telah mengabaikan kewajibannya dalam melakukan proses pendidikan pada pelajar," katanya.

Baca juga: Mengarah ke Pelecehan, Ketua DPRD Gunungkidul Dapat Perlakuan Tak Sopan dari Wali Kelas Anaknya

Adapun Endah mengaku menerima perlakuan yang dianggap kurang pantas saat tengah menanyakan tugas milik anaknya pada guru tersebut.

Komunikasi itu dilakukan lewat aplikasi percakapan seluler.

Menurutnya, jawaban yang diberikan dari wali kelas anaknya tersebut justru mengarah pada tindakan asusila.

Ia merasa jawaban guru tersebut telah menyinggung kaum perempuan.

"Yang bersangkutan juga minta dikirimkan foto diri saya serta mengirimkan alamat rumahnya," ujar Endah.

Ia pun berharap peristiwa itu bisa menjadi masukan bagi Disdikpora DIY.

Khususnya untuk mengawasi sikap dan respon guru agar profesional dalam proses pembelajaran di sekolah.

Terpisah, Plt Kepala Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kabupaten Gunungkidul Suhirman mengaku sudah mengetahui peristiwa tersebut.

Adapun Kepala SMAN 2 Wonosari sendiri yang menghubunginya.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Pemprov DKI Jakarta, Ini Sikap dan Ancaman Tegas Anies Baswedan

"Beliau menyampaikan terkait pemberitaan yang beredar sekaligus minta maaf atas peristiwa yang terjadi," katanya dihubungi sore ini.

Suhirman pun meminta pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf tersebut langsung ke Endah.

Termasuk mendalami keterangan dari oknum guru yang dimaksud.

Terkait apakah ada indikasi pelanggaran kode etik profesi guru, ia mengaku belum bisa menyimpulkan.

Namun keterangan pihak sekolah menyebut yang bersangkutan mengakui adanya percakapan itu.

"Akan kami cermati terlebih dahulu kasusnya, apakah memang ada pelanggaran dan bagaimana jenis pelanggarannya," ujar Suhirman.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved