Kasus Duo Dukun di Temanggung Tewaskan Bocah SD, Pak Kades Ungkap Soal Ini
bocah berinisial A itu meninggal setelah orang tuanya berinisial M berkonsultasi kepada ahli supranatural B dan H.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Meninggalnya bocah perempuan berusia tujuh tahun di Dusun Paponan, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menyisakan duka. Bocah berinisial A meninggal setelah orang tuanya berinisial M berkonsultasi kepada dukun B dan H.

Laporan TRIBUNJOGJA.COM | Miftahul Huda
Konsultasi itu dilakukan karena sang bocah dinilai nakal. Ujungnya dukun itu kemudian mengklaim A adalah anak genderuwo dengan pembuktian A disuruh memakan bunga mahoni dan beberapa cabai.
Kepala Desa Bejen, Sugeng mengatakan H dan B sudah menjalankan praktik perdukunannya itu selama lima tahun.
Setiap saat H dan B berkeliling menawarkan jasa ilmu perdukunannya itu ke masyarakat Bejen.
Namun, berdasarkan pengakuan Sugeng tidak ada yang percaya, karena kemampuan H dan B belum terbukti sama sekali di mata masyarakat Bejen.
"Ini kejadian luar biasa buat kami.
"Orang tua korban ini kan sebenarnya juga sama-sama korban.
"Memang dua orang H dan B ini yang bertanggung jawab atas kematian A," katanya, kepada Tribun Jogja, Rabu (19/5/2021)
Ia menambahkan, H dan B sudah membuka praktik perdukunan sekitar lima tahun.
"Sudah lima tahun mereka menjalankan praktik dukun. Ya hanya pengen kondang saja, diakui masyarakat. Tapi ya gitu, gak ada masyarakat yang percaya," tambahnya.
Ia pun mengetahui jika B dan H telah mempelajari ilmu perdukunan untuk mendapat pengakuan dari masyarakat.
Adanya kejadian ini, Sugeng selaku kepala desa mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan selalu waspada apabila ada kejanggalan dilingkungan sekitar.
"Saya mengimbau masyarakat supaya hati-hati, baik itu dengan praktik supranatural atau sejenisnya. Karena dunia penipuan sedang marak sekali, dan kami sangat terpukul atas kejadian ini," pungkasnya.
Temuan Mayat