Balon Udara Meledak di Klaten

Polisi Ungkap 5 Pelaku Pembuat Balon Udara Misterius yang Meledak di Perkampungan Klaten

Kelima pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu memiliki peran berbeda dalam merakit balon udara dan merakit petasan tersebut.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Almurfi Syofyan
Sejumlah pelaku pembuat dan oenerbanh balon udara yang membawa petasan saat dihadirkan di Mapolres Klaten, Selasa (18/5/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Polres Klaten mengungkap pelaku penerbang balon udara raksasa misterius membawa petasan yang meledak di tengah perkampungan warga Desa Sabrang, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, kemarin (17/5/2021).

Pelaku diketahui berjumlah lima orang dan merupakan warga Kabupaten Magelang.

Kelima pelaku berinisial, AG, AP, NT, MM dan N.

Kelima pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu memiliki peran berbeda dalam merakit balon udara dan merakit petasan tersebut.

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan jika kelima pelaku ditangkap oleh jajaran Satreskrim Klaten di rumahnya di daerah Kabupaten Magelang, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Balon Udara Ukuran Jumbo Bermuatan Mercon Meledak di Permukiman Warga

"Dari hasil pemeriksaan personel di tempat kejadian perkara (TKP) dan temuan-temuan baik itu balon udaranya, merconnya, sumbunya dan mengarah ke pada pelaku," ucapnya saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Selasa (18/5/2021).

Kapolres menjelaskan, dari penggeledahan di rumah para tersangka juga ditemukan bahan-bahan pembuat balon udara dan mercon yang masih tersisa.

Semua temuan itu, lanjut dia, identik dengan barang bukti (BB) yang didapati oleh polisi di TKP meledaknya balon udara di Desa Sabrang, Kecamatan Delanggu, Klaten itu.

"Apa temuan-temuan di TKP seperti mercon, kain, bambu dan plastik itu semua identik dengan apa yang dijelaskan para tersangka begitu juga barang bukti lainnya yang ditemukan di rumah tersangka," katanya.

Selain itu, lanjut Kapolres, para tersangka sudah dua kali menerbangkan balon udara setinggi 10 meter dengan diameter sekitar 3 meter tersebut.

Balon udara pertama diterbangkan pada Sabtu (15/5/2021) dan balon udara kedua diterbangkan pada Senin (17/5/2021).

"Sebelum balon ini diterbangkan Senin pagi, mereka juga sudah menerbangkan balon pada hari sabtu pagi, jadi mereka ini membuat dua balon," ucapnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Kapolres, balon udara yang diterbangkan pada Senin pagi itu kemungkinan sumbu mercon besar dan mercon kecil terputus hingga jatuh dan meledak di tengah perkampungan Desa Sabrang, Kecamatan Delanggu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Balon Udara Misterius Meledak di Klaten, Warga Sempat Dengar 4 Kali Ledakan

"Mereka menerbangkan balon udara itu Senin sekitar pukul 7, setelah mereka terbangkan mereka lihat sekitar satu jam hingga balon itu tidak terlihat secara kasat mata, nah perkiraan kita sekitar pukul 08.30 hingga pukul 09.00 balon itu jatuh di Desa Sabrang," ucapnya.

Diakui Kapolres, kegiatan menerbangkan balon tersebut menurut tersangka merupakan tradisi, namun kegiatan tersebut membahayakan penerbangan bagi orang dan barang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved