Sederet Fakta Seputar Vaksinasi Gotong Royong yang Dijadwalkan Mulai Dilaksanakan Hari Ini

Berikut beberapa hal yang perlu diketahui tentang vaksinasi gotong royong yang dijadwalkan mulai dilaksanakan Senin (17/5/2021) hari ini

Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Ilustrasi penyuntikan vaksin 

TRIBUNJOGJA.COM - Pelaksanaan vaksinasi gotong royong dimulai pada hari ini, Senin (17/5/2021).

Awalnya, vaksinasi Covid-19 dengan skema gotong royong ini akan dilaksanakan pada 9 Mei 2021.

Akan tetapi, pelaksanaannya diundur agar tidak terganggu libur Lebaran.

"Saya luruskan, vaksinasi gotong royong bukan tanggal 9 Mei tapi 17 Mei. Jadi setelah Lebaran baru ada vaksinasi gotong royong dilakukan," kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, diberitakan Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Hari Ini Vaksinasi Gotong Royong Mulai Digelar, Berikut Daftar Harga dan Vaksin yang Digunakan

Baca juga: UPDATE Covid-19 Senin 17 Mei 2021 Pagi Ini: Kasus Baru Bertambah 3.080, Berikut Peta Sebarannya

Berikut beberapa hal yang perlu diketahui tentang vaksinasi gotong royong.

1. Harga

Harga dan tarif maksimal pelayanan vaksin gotong royong tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021.

Adapun harga vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) untuk vaksinasi gotong royong, yaitu:

  • Harga pembelian vaksin Rp 321.660 per dosis
  • Tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.

Harga di atas merupakan harga tertinggi vaksin per dosis yang dibeli oleh badan hukum atau badan usaha, termasuk keuntungan sebanyak 20 persen dan biaya distribusi.

Besaran angka ditetapkan setelah mendapatkan pandangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, ahli, akademisi, atau aparat hukum.

2. Jenis vaksin

Terdapat dua jenis vaksin yang akan digunakan untuk vaksinasi gotong royong, yaitu:

  • Vaksin Sinopharm
  • Vaksin CanSino Biologics
Vaksin Covid-19 Sinopharm
Vaksin Covid-19 Sinopharm (dok.istimewa)

Untuk pengadaan vaksin, pemerintah telah membuat kontrak pengadaan vaksin Sinopharm sebanyak 7,5 juta dosis, dengan jumlah vaksin yang tersedia mencapai 500 ribu dosis.

Adapun untuk vaksin Cansino Biologics dari China, akan tersedia sebanyak 5 juta dosis vaksi.

Berbeda dengan Sinopharm, vaksin CanSino hanya diberikan dalam satu dosis suntikan.

3. Gratis untuk pekerja

Vaksinasi Gotong Royong ditujukan untuk karyawan, karyawati, buruh, dan keluarga yang pendanaannya ditanggung perusahaan.

Seluruh penerima vaksinasi Gotong Royong tidak akan dipungut biaya.

Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat seluruhnya gratis.

Pembelian vaksin dibebankan pada badan hukum atau badan usaha yang menaungi pekerja.

4. Tidak menggunakan vaksin gratis pemerintah

Pengadaan vaksinasi gotong royong ini bukan untuk mengganggu jalannya vaksinasi program pemerintah yang sudah berjalan.

Pemerintah telah menetapkan bahwa vaksinasi gotong royong tidak boleh menggunakan vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer.

Keempatnya merupakan vaksin program pemerintah yang diberikan secara gratis.

Hanya ada dua vaksin yang diperbolehkan untuk vaksinasi gotong royong, yaitu Sinopharm dan CanSino.

5. Tidak dijalankan di layanan kesehatan pemerintah

Pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong hanya boleh dijalankan di fasilitas layanan kesehatan milik swasta yang memenuhi persyaratan.

Adapun, program ini tidak boleh dijalankan di pelayanan kesehatan milik pemerintah.

Frontliner di Bandara YIA menjalani vaksinasi dosis pertama, Rabu (31/3/2021).
Frontliner di Bandara YIA menjalani vaksinasi dosis pertama, Rabu (31/3/2021). (istimewa)

6. Kewenangan BUMN dan Biofarma

Pengadaan vaksin untuk vaksinasi gotong royong menjadi tanggung jawab Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Bio Farma.

7. Pelaporan kepada Kemenkes

Meski dilaksanakan di layanan kesehatan swasta, tetapi data vaksinasi tetap dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Setiap perusahaan yang akan melakukan vaksinasi gotong royong, wajib melaporkan peserta penerima vaksinasi kepada Kemenkes.

8. Distribusi gotong royong

Pendistribusian vaksin untuk vaksinasi gotong royong dilaksanakan oleh PT Bio Farma ke fasilitas pelayanan kesehatan milik swasta yang bekerja sama dengan badan hukum atau badan usaha.

Adapun jumlah vaksin yagn didistribusikan harus sesuai dengan kebutuhan vaksin Covid-19 yang diajukan oleh badan usaha atau badan hukum.

Pemerintah Indonesia mendatangkan tambahan vaksin COVID-19 sebanyak 1,8 juta dosis.
Pemerintah Indonesia mendatangkan tambahan vaksin COVID-19 sebanyak 1,8 juta dosis. (via sehatnegeriku.kemkes.go.id)

9. Koordinasi dengan dinas kesehatan setempat

Dalam pelaksanaan vaksinasi gotong royong, pihak pelaksana juga harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan (dinkes) kabupaten atau kota setempat.

Adapun untuk fasilitas layanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi gotong royong, harus melakukan pencatatan dan pelaporan secara elektronik.

Pelaporannya melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.

Dapat pula dilakukan secara manual dengan menyampaikan keapda dinkes kabupaten atau kota setempat.

10. Tidak boleh melebihi tarif maskimal

Pemerintah telah menetapkan tarif maksimal untuk pelayanan vaksinasi gotong royong.

Biaya pelayanan vaksinasi ini tidak boleh melebihi tarif maksimal yang akan segera ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Pemda DIY Berkolaborasi dengan Pihak Swasta untuk Percepatan Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Epidemiolog UGM Imbau Masyarakat Tetap Disiplin Prokes Meski Sudah Divaksin, Ini Alasannya

11. Kartu atau sertifikat

Setiap orang yang telah mendapat vaksinasi gotong royong akan mendapatkan kartu vaksinasi Covid-19 atau sertifikat elektronik.

12. Tata pelaksanaan

Tata pelaksanaan pelayanan vaksinasi gotong royong harus tetap mengacu pada standar pelayanan dan standar posedur operasional yang ditetapkan oleh tiap fasilitas kesehatan.

Prosedur tersebut ditetapkan oleh pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan petunjuk teknis pelayanan vaksinasi.

Adapun untuk penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), pelaksana vaksinasi gotong royong juga akan sama dengan penanganan KIPI untuk vaksiansi program pemerintah. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "12 Hal yang Perlu Diketahui soal Vaksinasi Gotong Royong"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved