Penyekatan Mudik 2021

Sepekan Penyekatan Mudik, Polres Klaten Putar Balikkan 350 Kendaraan

Selama sepekan pelaksanaan operasi, Polres Klaten beserta sejumlah unsur gabungan lainnya telah memeriksa total 2.320 kendaraan.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Suasana penyekatan di Pos Prambanan perbatasan Klaten, Jawa Tengah - DI Yogyakarta 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Yuwantoro Winduajie

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jajaran Polres Klaten terus melakukan penyekatan untuk menghalau pemudik yang datang hingga hari ini, Rabu (12/5/2021).

Selama sepekan pelaksanaan operasi, Polres Klaten beserta sejumlah unsur gabungan lainnya telah meminta 350 kendaraan untuk berputar balik meninggalkan wilayah Klaten.

Perlakuan itu diberikan karena yang bersangkutan tak mampu menunjukkan syarat untuk melakukan perjalanan.

Yakni surat bebas COVID-19 dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Baca juga: Empat Hari Penyekatan, 211 Kendaraan Pemudik yang Mau Masuk Klaten Diminta Putar Balik ke Yogyakarta

Mereka yang disanksi putar balik meliputi kendaraan pribadi, travel gelap, bus, maupun truk. 

"Kita laksanakan penyekatan, ada 2.320 sudah diperiksa. Ada 350 yang sudah kita putar balik," ujar Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu di Pos Pemantauan, Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (12/5/2021).

Edy mengungkapkan, mayoritas pemudik memiliki beragam alasan untuk mengelabui petugas.

Satu diantaranya adalah dengan mengaku akan menjenguk keluarganya yang sakit.

Namun, jika pemudik tak bisa menunjukkan SIKM, mereka tetap akan diminta berputar balik.

Selain penyekatan, jajarannya juga melakukan pemeriksaan rapid test antigen terhadap 200 warga yang melintasi daerah perbatasan.

Baca juga: Lebaran di Klaten : Salat Id Boleh di Masjid dan Lapangan, Takbir Keliling Tidak Boleh

Realisasinya dibantu oleh Dinas Kesehatan setempat.

"Yang diperiksa non reaktif, kita beri surat dan persliahkan melakukan perjalanan," tambahnya.

Terkait antisipasi arus balik, pihaknya akan merubah skema pengawasan.

Yakni dengan memprioritaskan pengawasan kepada kendaraan yang hendak meninggalkan wilayah Klaten.

"Arus balik akan kita cek nanti kita rubah," paparnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved