KPU Kabupaten Magelang Lakukan Coktas Pemilih Luar Negeri via Video Call, Cegah Data Ganda

Kegiatan coktas dilakukan di tiga wilayah Kecamatan Mungkid, yakni Desa Bumirejo, Desa Rambeanak, dan Kelurahan Mendut

Tayang:
Penulis: Yuki Pramudya | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/Yuki Pramudya
KPU dan Bawaslu Kabupaten Magelang lakukan COKTAS Pada Pemilih Luar Negeri. 
Ringkasan Berita:
  • KPU Kabupaten Magelang melakukan coktas data pemilih di tiga wilayah Kecamatan Mungkid untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
  • Verifikasi pemilih luar negeri dilakukan lewat video call WhatsApp, termasuk kepada warga yang bekerja di Jeddah, Arab Saudi.
  • KPU dan Bawaslu Kabupaten Magelang memastikan proses verifikasi berjalan akurat, transparan, dan mencegah data pemilih ganda.

 

‎TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - KPU Kabupaten Magelang kembali melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) data pemilih dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026.

‎Kegiatan coktas dilakukan di tiga wilayah Kecamatan Mungkid, yakni Desa Bumirejo, Desa Rambeanak, dan Kelurahan Mendut dengan pengambilan sampel data pemilih secara acak.

‎Tim coktas dipimpin langsung Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Magelang turut melakukan pengawasan secara langsung untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

Panggilan video call


‎Menariknya, dalam proses verifikasi kali ini KPU Kabupaten Magelang menggunakan metode panggilan video atau video call melalui aplikasi WhatsApp untuk memastikan kondisi faktual pemilih yang diketahui sedang berada di luar negeri.

‎Salah satu pemilih yang diverifikasi yakni Agus Fitriyanto, warga Dusun Drojogan, Desa Bumirejo, Kecamatan Mungkid, yang saat ini bekerja di Jeddah, Arab Saudi.

‎Melalui sambungan video call, Tim Coktas memastikan status Agus masih berada di luar negeri dan belum kembali ke Indonesia. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga validitas serta akurasi data pemilih.

‎Agus mengaku mengapresiasi langkah KPU Kabupaten Magelang yang dinilai serius memastikan data pemilih benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan.

‎“Saya salut dengan KPU Kabupaten Magelang yang siap sedia menggunakan banyak metode dalam melakukan pengecekan langsung atas data pemilih yang saat ini tengah berada di luar negeri. Ini bagus sekali agar data pemilih benar-benar sesuai kondisi riil,” ujarnya.

‎Ia juga mengungkapkan pada Pemilu sebelumnya sempat terdaftar sebagai pemilih luar negeri sekaligus pemilih dalam negeri. Menurutnya, proses verifikasi langsung seperti ini penting untuk mencegah potensi data ganda.

‎Selain Agus, Tim Coktas juga melakukan verifikasi terhadap Robiah Nur’aini, warga Dusun Saragan, Desa Rambeanak, yang sebelumnya tercatat sebagai pemilih luar negeri saat menempuh studi S2 di Moscow, Rusia.

‎Kepada petugas KPU di kediamannya, Robiah menjelaskan dirinya telah kembali ke Magelang sejak sekitar satu setengah tahun lalu setelah menyelesaikan pendidikan.

Jaga kualitas data pemilih

‎Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Magelang, Siti Nurhayati, mengatakan kegiatan coktas menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas data pemilih, terutama bagi warga dengan mobilitas tinggi ke luar negeri.

‎“Coklit terbatas ini dilakukan untuk memastikan status pemilih luar negeri benar-benar sesuai kondisi faktual. KPU ingin memastikan data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Siti.

‎Menurutnya, verifikasi dilakukan tidak hanya melalui pihak keluarga, tetapi juga langsung kepada pemilih yang berada di luar negeri apabila memungkinkan.

‎Hasil verifikasi tersebut nantinya akan menjadi bahan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan guna memastikan daftar pemilih tetap akurat dan menghindari potensi data ganda.

‎Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang, Aini Sumarni Chabibah, mengatakan pihaknya melakukan pendampingan dan pengawasan agar seluruh proses coktas berjalan transparan serta sesuai ketentuan.

‎“Kami ingin memastikan proses verifikasi data pemilih dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan agar menghasilkan data pemilih yang valid,” katanya.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved