Sebanyak 33 Calon Jemaah Haji DIY Minta Pengembalian BPIH, 4 Lainnya Lakukan Pembatalan Haji

Pemerintah Arab Saudi menutup akses ibadah haji bagi jemaah dari luar negaranya pada haji 1441 H/2021 M demi mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Christi Mahatma Wardhani
ILUSTRASI Sebanyak 200 calon jemaah haji menerima vaksin COVID-19 di halaman Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Selasa (06/04/2021). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Arab Saudi menutup akses ibadah haji bagi jemaah dari luar negaranya pada haji 1441 H/2021 M demi mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Menyusul kebijakan itu, banyak jemaah Indonesia yang mengajukan pengembalian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) maupun membatalkan pendaftaran hajinya.

Baca juga: 67 Anjing Selundupan Dirawat di Shelter RRDC Sleman, Polres Kulon Progo Masih Lakukan Penyelidikan

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag DIY, Sigit Warsita, menjelaskan di DIY hingga kini terdapat 33 orang calon jemaah haji yang telah meminta pengembalian BPIH. Sementara, 4 orang jemaah lainnya membatalkan pendaftaran haji.

"Ada yang minta pengembalian BPIH, jadi pengembalian setoran lunas yang Rp11 juta itu, se-DIY ada 33 orang, sehingga mereka belum membatalkan (haji). Kalau nanti ada haji, mereka harus melakukan pelunasan lagi," ujarnya kepada Tribun Jogja, Senin (10/5/2021).

"Yang memang membatalkan ada 4 orang, mungkin karena pertimbangan usia dan kesehatan jadi memutuskan begitu," sambungnya.

Sementara, jelas Sigit, kuota jemaah haji DIY saat ini adalah 3.116 orang. Jika termasuk petugas dan pembimbing daerah mencapai 3.148 orang.

Sigit menambahkan, pihaknya selalu melakukan pendekatan pada para jemaah, baik dari sisi mental maupun pemahaman  tentang situasi saat ini.

"Selama ini masyarakat insyaallah sudah sangat memahami kondisi ini, paling pahit seandainya haji tahun ini tidak diberangkatkan, masyarakat bisa memahami itu," ungkapnya.

"Bahkan jika ada halangan tetap, misalnya mohon maaf, karena meninggal, insyaallah pahala hajinya tetap dicatat," lanjut Sigit.

Baca juga: Ibadah Haji 2021 Dibuka, Kanwil Kemenag DIY Mengaku Siap Jika Kuota Dibuka

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab telah mengumumkan bahwa Pemerintah Arab Saudi akan menyelenggarakan ibadah haji 1442 H/ 2021 M dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Khoirizi, menyambut baik informasi terbaru dari Arab Saudi.

Menurutnya, kepastian penyelenggaraan haji sudah ditunggu masyarakat muslim Indonesia, bahkan dunia.

Namun, pemerintah Arab Saudi baru mengumumkan kepastian penyelenggaraan haji dan belum ada penjelasan terkait rencana operasionalnya. (uti)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved