REI DIY Serahkan 23 Sertifikat PSU Perumahan Kepada Pemkab Sleman
Sejumlah pengembang perumahan yang tergabung dalam Real Estat Indonesia (REI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyerahkan sebanyak
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Ahmad Syarifudin
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, secara simbolis menerima sertifikat PSU, melalui Kepala Kantor BPN Sleman Bintarwan, dari pengembang perumahan di Pendopo Parasamya, Senin (10/5/2021).
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pengembang perumahan yang telah memenuhi salah satu kewajibannya sebagai pengembang perumahan (menyerahkan PSU)," katanya.
Menurut Kustini, penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan yang dilakukan oleh pengembang perumahan merupakan kelengkapan dasar fisik sebagai upaya memberikan tempat hunian yang layak bagi setiap orang yang menghuni perumahan.
Karena itu, Pemerintah Daerah berupaya untuk mengawal agar setiap pembangunan perumahan di Sleman memiliki PSU yang layak bagi penghuninya. (Rif)
Rekomendasi untuk Anda