Mutiara Ramadan Kerja Sama LDNU DIY

Puasa Mengasah Rasa Keadilan

Salah satu prinsip dalam Islam adalah keadilan. Ia merupakan cita-cita luhur yang didambakan oleh setiap insan.

Editor: ribut raharjo
Istimewa
Dr Abdul Ghoffar MBA, Wakil Rektor II Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta 

Oleh: Dr Abdul Ghoffar MBA, Wakil Rektor II Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta

TRIBUNJOGJA.COM - Salah satu prinsip dalam Islam adalah keadilan. Ia merupakan cita-cita luhur yang didambakan oleh setiap insan. Karenanya, Islam menghendaki tegaknya keadilan itu dalam semua lini kehidupan.

Sebagai sumber utama ajaran Islam, Alquran banyak sekali menyebut keadilan. Hal itu diungkapkan dengan menggunakan kata al-adl dalam berbagai variannya; juga kata al-qisth sebagai padanannya. Kata al-adl disebut sebanyak 28 kali, sedangkan kata al-qisth dalam berbagai bentuknya disebut sebanyak 27 kali. Ini menunjukkan betapa penting keadilan itu menurut pandangan Islam.

Keadilan juga disebutkan dalam Pancasila kita, bahkan berada di dua sila meski dengan penyebutan yang berbeda. Dalam sila kedua Pancasila disebutkan dengan terma “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, dan pada sila kelima dengan terma “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Dalam sila kedua tersebut menekankan pentingnya nilai kemanusiaan sebagai landasan moral dan etika bangsa. Manusia harus diletakkan secara adil sesuai dengan harkat dan martabatnya. Hal ini sejalan dengan konsep Islam yang memandang manusia sebagai makhluk yang dimuliakan oleh Allah dan dipercaya sebagai khalifah-Nya di muka bumi ini.

Sementara itu, dalam sila kelima, keadilan sosial diletakkan sebagai tujuan bersama dalam kehidupan bernegara. Pengelolaan negara harus didasarkan pada prinsip keadilan dalam semua aspeknya, seperti hukum, ekonomi, politik dan sebagainya. Sebagai contoh, keadilan ekonomi.

Ia harus diorientasikan untuk sepenuhnya mewujudkan kesejahteraan rakyat. Siapapun pemimpin di negeri ini dan pada level apapun harus berusaha mewujudkan tujuan bernegara ini, bukan malah mengkhianatinya.
Dalam kaidah fikih Islam disebutkan, “ar-ra’iyyatumanuthunbilmashlahah”, artinya kepemimpinan itu harus diperuntukkan sepenuhnya untuk kemaslahatan rakyatnya.

Dengan kata lain, siapapun pemegang amanah kepemimpinan suatu negara atau wilayah, wajib mengutamakan kesejahteraan rakyat tersebut.

Beberapa hari mendatang, tepatnya 1 Mei, bertepatan dengan Hari Buruh Internasional. Hari Buruh ini lahir dilatarbelakangi oleh rentetan perjuangan kelas pekerja yang menuntut keadilan atas kesewenang-wenangan para majikan kapitalis di Amerika Serikat pada awal abad 19 lalu. Ketika itu, para buruh memprotes atas tidak manusiawinya akan ketatnya jam kerja, minimnya upah yang diberikan, dan buruknya kondisi lingkungan kerja bagi para buruh.

Sebagai contoh, kala itu jam kerja buruh antara 19 sampai 20 jam sehari. Buruh merasa dieksploitasi untuk kepentingan para pemilik perusahaan. Tidak ada fasilitas dan jaminan kesejahteraan bagi para buruh. Hal ini yang memicu pergolakan dan perjuangan buruh menuntut keadilan, terutama di Amerika Serikat dan Eropa barat. Apakah perjuangan para pekerja itu sudah berhasil saat ini? Mungkin sebagian telah berhasil, tapi kita juga masih melihat di belahan bumi lain, bahkan mungkin di negara kita, ketidakadilan terhadap pekerja itu masih terjadi dan perlu terus diperjuangkan.

Selain itu, kita perlu jujur untuk melihat apakah tujuan bernegara kita yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sudah tercapai atau belum. Rasanya kita masih melihat bahwa ketimpangan masih mencolok di depan mata kita, meski kita akui berbagai upaya pemerintah mengatasi kesenjangan tersebut telah banyak dilakukan.

Mencermati tingkat ketimpangan (rasio gini) Indonesia masih memprihatinkan. Rasio gini adalah ukuran ketidakmerataan atau ketimpangan agregat (secara keseluruhan) yang angkanya berkisar antara nol (pemerataan sempurna) hingga satu (ketimpangan yang sempurna). Pada September 2020 angka rasio gini Indonesia sebesar 0,385. Ini meningkat jika dibandingkan pada bulan Maret 2020 yang sebesar 0,381. Diduga salah satu penyebabnya adalah pandemi Covid-19.

Sebagai gambaran ketimpangan itu bahwa harta kekayaan 10 orang terkaya Indonesia diperkirakan sebesar Rp600 triliun lebih. Sementara jumlah orang miskin di Indonesia, menurut BPS September 2020, sebanyak 27,55 juta orang atau setara dengan 10,19% jumlah penduduk, yang kekayaan mereka kalah dengan 10 orang tersebut. Ini menggambarkan bahwa kesenjangan masih sangat lebar di antara anak bangsa. Menjadi tugas kita bersama, terutama pemerintah, untuk terus menekan atau memperkecil rasio gini tersebut agar pemerataan kesejahteraan bisa terwujud.

Saat ini, kita sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan, dan kita telah melaksanakannya hampir dua per tiga perjalanan. Tujuan ibadah ini tidak lain agar kita menjadi orang yang bertakwa. Diantara ciri orang yang bertakwa itu adalah kesediaan berbagi kepada sesama, baik dalam kondisi lapang maupun sempit (QS. Ali ‘Imran [3]: 134). Orang yang peduli pada sesama dan memiliki jiwa berbagi itu pasti tidak mungkin akan melakukan tindakan yang mencederai rasa keadilan, seperti zalim pada orang lain, korupsi,culas, atau sejenisnya. Keadilan menjadi prinsip hidup yang selalu dipegang dan diperjuangkannya.

Maka dari itu, puasa Ramadan ini selayaknya menjadi momen penting untuk menunjukkan bertambahnya ketakwaan kita. Lebih-lebih, jika puasa Ramadan ini dijalankan dengan baik, akan terus mengasah rasa keadilan kita, sekaligus mengantarkan kita pada kedekatan kepada Allah swt. Wallahua’lam. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved