Ada Penyekatan Mudik Lebaran, Jumlah Pemudik ke Gunungkidul Turun Dibanding Tahun Sebelumnya
Kepala Diskominfo Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, menyampaikan bahwa sepanjang pekan pertama Mei ini, pemudik yang datang cenderung sedikit.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Jumlah pemudik yang menuju Kabupaten Gunungkidul untuk Lebaran 2021 ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Hal itu diketahui dari data yang dimiliki Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gunungkidul.
Kepala Diskominfo Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, menyampaikan bahwa sepanjang pekan pertama Mei ini, pemudik yang datang cenderung sedikit.
"Penambahan warga pendatang kurang dari 100 orang per hari saat ini," ungkap Kelik pada wartawan, Senin (10/05/2021).
Baca juga: Destinasi Wisata di Zona Merah dan Oranye di DIY Akan Ditutup Saat Masa Libur Lebaran 2021
Baca juga: Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Lansia di Saptosari Gunungkidul Akhirnya Ditemukan Pagi Ini
Menurutnya, ada penurunan yang cukup signifikan dibanding momen mudik Lebaran 2020.
Sebab saat itu pihaknya mencatat kedatangan pemudik mencapai ratusan orang tiap harinya.
Kelik menilai efektifnya penyekatan di jalur menuju Gunungkidul memicu berkurangnya pemudik tahun ini.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sendiri juga gencar melakukan sosialisasi terkait larangan mudik pada warga perantauan.
"Bisa dibilang imbauan larangan mudik hingga penyekatan berjalan baik dan berhasil," ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun pada 1-9 Mei lalu, tercatat ada 562 pemudik yang datang ke Gunungkidul.
Jumlah ini justru didominasi oleh warga antar wilayah DIY sebanyak 467 orang.
Pendataan pemudik dilakukan dengan menggunakan Sistem Informasi Desa (SID).
Kelik mengatakan sudah berkoordinasi dengan operator SID di tiap kalurahan agar terus melakukan pendataan.
"Komunikasi secara intens dan terus-menerus tetap kami lakukan," jelasnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Sakti, mengatakan terdapat 16 kendaraan luar DIY yang diminta putar balik arah. Jumlah itu terakumulasi sejak dimulainya Penyekatan.
Ia menjelaskan belasan kendaraan roda empat tersebut diminta putar balik arah lantaran tak memenuhi syarat.
Seperti identitas dari luar DIY, tanpa surat perjalanan dinas serta surat keterangan bebas COVID-19.
"Belasan kendaraan itu diputar balik arah di dua Pos Penyekatan (Hargodumilah Patuk dan Bedoyo Ponjong)," jelas Martinus.
Baca juga: Kapolri Sebut Kebijakan Larangan Mudik Untuk Lindungi Masyarakat
Baca juga: Empat Hari Penyekatan, 211 Kendaraan Pemudik yang Mau Masuk Klaten Diminta Putar Balik ke Yogyakarta
Menurutnya, ada cukup banyak kendaraan plat luar DIY yang terjaring di Pos Penyekatan.
Namun tak semua kendaraan tersebut diminta putar balik arah.
Pasalnya, pengemudi dan penumpang dalam kendaraan tersebut merupakan warga DIY.
Martinus mengatakan hal itu diketahui usai petugas di Penyekatan melakukan pemeriksaan lebih detail.
"Kendaraan plat luar cukup banyak, tapi yang pemudik dari luar daerah sangat sedikit," ungkapnya.(*)