Gunungkidul
BREAKING NEWS: Dua Pencuri Motor di Karangmojo Berhasil Ditangkap di Klaten
BREAKING NEWS: Dua Pencuri Motor di Karangmojo Berhasil Ditangkap di Klaten
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dua pelaku pencurian sepeda motor di Karangmojo berhasil diamankan Unit Buser Polres Gunungkidul.
Adapun penangkapan tersebut dilakukan bersama Unit Reskrim Polsek Karangmojo.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto menjelaskan kedua pelaku diamankan di Klaten, Jawa Tengah.
Posisi keduanya diketahui setelah proses penyelidikan.
"Keduanya berinisial DAS asal Berbah, Sleman dan YP alias D asal Wonosari," katanya memberikan keterangan pada Minggu (09/05/2021).
Satu unit mobil turut diamankan bersama pelaku.
Begitu pula STNK sepeda motor atas nama Arinal Nurul Kisti, warga asal Kalurahan Wiladeg, Karangmojo yang menjadi korban pencurian tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku diketahui sempat mondar-mandir di sekitar lokasi kejadian dengan mobil.
Baca juga: Tiga Kasus Curanmor Saat Ramadan di Playen Gunungkidul, Diduga Pelaku yang Sama
Baca juga: Empat Tersangka Sindikat Curanmor Asal Lampung Dihadiahi Timah Panas, Lima Lainnya Masih Buron
Adapun peristiwa pencurian dilaporkan terjadi pada 5 Mei lalu.
"Pelaku mencuri motor di halaman rumah korban, saat itu kunci kendaraannya tertinggal di sepeda motor," jelas Suryanto.
Mengenai apakah pelaku berkaitan dengan pencurian sepeda motor yang terjadi belakangan di Gunungkidul, ia belum menyimpulkan. Sebab saat ini masih dilakukan pengembangan.
Suryanto pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada.
Terutama terhadap orang yang tak dikenal mengingat kasus pencurian sepeda motor masih dilaporkan terjadi.
"Jika mencurigakan, warga perlu menanyakan identitas orang yang tak dikenal tersebut," ujarnya.
Kasus pencurian sepeda motor terakhir dilaporkan terjadi pada Sabtu (08/05/2021) lalu. Adapun lokasinya di Hutan Grogol, Pedukuhan Tahunan, Karangduwet, Paliyan.
Korban bernama Sukoyo saat itu bermaksud mencari belalang di Hutan Grogol.
Namun sekembalinya dari dalam hutan, motor yang sebelumnya terparkir di pinggir jalan sudah hilang.
Warga Kalurahan Kepek, Saptosari itu pun langsung melapor ke Polsek Paliyan.
Kerugian yang dialami ditaksir sekitar Rp 5 juta.
"Sepeda motor yang hilang bernomor polisi AB 2124 WD, jenisnya Honda Revo warna merah," ungkap Suryanto. (Tribunjogja/Alexander Ermando)