Penyekatan Mudik 2021

Dokumen yang Ditanyakan Saat Penyekatan Mudik Lebaran di Yogyakarta-Jawa Tengah

Penyekatan Mudik lebaran 2021 titik pintu masuk dan keluar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah (Jateng)

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com | Ahmad Syarifudin | Taufiq Syarifudin
Sejumlah kendaraan pelat luar daerah yang masuk ke Yogyakarta tanpa dilengkapi surat izin keluar masuk, dan dokumen Kesehatan diminta putar balik dalam kegiatan penyekatan, larangan mudik lebaran 2021 di Jalan Magelang - Yogyakarta, Kamis (6/5/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Penyekatan Mudik lebaran 2021 mulai dilakukan sesuai dengan program dari pemerintah.

Tak terkecuali disejumlah titik pintu masuk dan keluar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah (Jateng).

Satu diantaranya di di depan Pos Pengamanan Prambanan, Sleman.

Penyekatan ini sebagaimana tertera dalam surat edaran satgas penanganan Covid-19 nomor 13/2021, dan permenhub nomor 13/2021 tentang peniadaan Kegiatan mudik Idulfitri 1442 H mulai tanggal 6 - 17 Mei 2021.

Penyekatan dik lebaran 2021 itu dilakukan oleh petugas gabungan dari Polda DIY, Polres Sleman, Polsek Prambanan, Satgas Covid, Saka Bhayangkara, petugas kesehatan.

Dari pantauan Tribunjogja.com banyak pemudik dari luar daerah, dilihat dari plat dan identitas kartu tanda penduduk (KTP) yang diminta putar balik.

Beberapa syarat yang harus dibawa antara lain, dokumen kesehatan bebas covid dan surat izin keluar masuk/perjalanan.

Dari data yang dikumpulkan Tribunjogja.com, jumlah kendaraan pemudik yang melintas di Prambanan pada malam hari sekitar 7000, meliputi mobil, bus besar, bus mini, dan sepeda motor.

Kombes. Pol. Iwan Saktiadi, Dirlantas Polda DIY menghimbau bagi para pemudik untuk menaati aturan pemerintah soal larangan mudik.

Hal tersebut tentu sebagai upaya untuk menekan peningkatan angka penyebaran covid 19 di masyarakat.

"Larangan itu punya maksud mencegah penyebaran covid tidak massif, dengan mereka berinteraksi saat mudik lebaran bersama keluarga dan sanak saudara, kemungkinan meluapkan kebahagiaan dengan mengabaikan protokol kesehatan, atau saat itu mereka berinteraksi dengan banyak orang, ini akan rentan terhadap naiknya angka penyebaran covid," katanya.

Ia juga melihat bagaimana pada momen lebaran sebelumnya sepeti Paskah justru membuat angkat penyebaran semakin naik.

"Aturan ini benar-benar untuk dipatuhi oleh masyarakat, toh sekarang masyarakat dapat memanfaatkan teknologi komunikasi untuk berhubungan dengan orang di rumah," tandasnya.

Penyekatan Wilayah Magelang

Pada operasi pelarangan mudik 2021, Pos Penyekatan di Tugu Ireng, Salam, Kabupaten Magelang menyediakan sekitar 300 alat rapid tes Antigen untuk pemudik.

Kasi Pembinaan dan Pengawasan Penegakan Perundang Undangan Daerah Satpol PP dan PK Kabupaten Magelang, Bambang Setyawan menuturkan, alat rapid tes Antigen akan digunakan secara acak kepada para pemudik.

"Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang dalam menyediakan fasilitas rapid tes Antigen kepada pemudik yang hendak masuk ke wilayah Magelang. Penggunaannya dilakukan secara acak," jelasnya Kamis (06/05/2021).

Apabila, setelah pengecekan swab dan dinyatakan positif maka tindakan selanjutnya akan ditangani oleh tenaga medis yang berjaga untuk dilakukan rujukan ke rumah sakit terdekat.

Tak hanya itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat lokal yang tidak mudik agar tetap memperhatikan protokol kesehatan saat berada di luar rumah.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang abai dalam menegakkan prokes terutama pemakaian masker.

"Tidak sedikit kami jumpai, masyarakat lokal yang bepergian ke luar rumah atau dengan kendaraan motor namun tidak memakai masker. Tentu, hal ini sangat tidak dianjurkan kareba dapat memperluas penyebaran Covid-19," pungkasnya.

Putar Balik

petugas di Pos Pengamanan (Pospam) Temon mendapati enam kendaraan transportasi diminta putar balik.

Wakil Kepala Pos Pengamanan (Wakapospam) Temon, Iptu Marjono mengatakan ada 30 kendaraan yang diberhentikan dalam penyekatan yang dimulai pukul 00.30 - 01.30 WIB.

Kendaraan yang diberhentikan kebanyakan dari arah Jakarta, Bandung, Bogor yang menuju ke Yogyakarta.

Sementara bagi pemudik diminta untuk putar balik dari Pospam Temon, Kulon Progo ke arah Jakarta dan sebagainya.

"Kami mencatat ada 3 bus yang memuat 10-15 penumpang setiap bus, 1 unit travel berisi 5 penumpang, dan 2 kendaraan pribadi yang diminta untuk putar balik karena kedapatan membawa penumpang yang akan mudik setelah petugas menanyai beberapa penumpang," ucap Marjono, Kamis (6/5/2021). (Tribunjogjka.com | Ndg | tsf | Scp )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved