Yogyakarta

Pelantikan Pengurus KADIN DIY Periode 2021-2025, Beradaptasi di Era Pandemi

KADIN DIY dalam kepengurusan baru ini harus beradaptasi dan berinovasi dalam kondisi pandemi.

Penulis: APS | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Amalia Nurul
Pelantikan Pengurus Baru KADIN DIY oleh Ketua Umum KADIN Indonesia Rosan Perkasa Roeslani, Rabu (5/5/2021) petang di Rama Shinta Garden Resto, Prambanan. 

TRIBUNJOGJA.COM - Pelantikan Pengurus Kamar Dagang dan Industri DIY periode 2021-2025 telah digelar pada Rabu (5/5/2021) petang di Rama Shinta Garden Resto, Prambanan.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum KADIN Indonesia Rosan Perkasa Roeslani.

Posisi Ketua Umum KADIN DIY dipegang oleh GKR Mangkubumi, yang dilantik beserta 21 Wakil Ketua Bidang KADIN DIY.

Dalam sambutannya, Ketua Umum KADIN DIY GKR Mangkubumi mengatakan KADIN DIY dalam kepengurusan baru ini harus beradaptasi dan berinovasi dalam kondisi pandemi.

Mau tak mau digitalisasi harus dipelajari untuk mendukung pergerakan ekonomi.

Baca juga: Kadin DIY Sebut Transformasi Digital Solusi Majukan UMKM

"Sesuai dengan tema KADIN DIY, tentunya di masa pandemi ini semua harus berubah tidak bisa seperti yang lalu. Dunia digital yang selama ini bagi saya tidak penting, tapi selama pandemi itu menjadi bagian yang terpenting bagi kita semua. Mau tidak mau kita belajar digital," tutur GKR Mangkubumi.

Adaptasi lainnya yang dilakukan dalam kepengurusan KADIN DIY yang baru ini yakni bertambahnya wakil ketua bidang yang semula 15 menjadi 21.

Bidang baru yang ditambahkan antara lain yakni bidang pertambangan dan bidang lingkungan.

"Di kepengurusan KADIN DIY kali ini kami ingin lebih berwarna. Semula kepengurusan KADIN DIY wakil ketuanya ada 15, sekarang menjadi 21. Sebab memang dibutuhkan sejumlah itu. Karena pembangunan di DIY akhir-akhir ini sangat masif," paparnya.

Lanjutnya, selama pandemi manusia menjadi diajarkan untuk lebih menjaga alam dan lingkungan.

Dengan berada di rumah saja, sungai menjadi bersih, serta penambangan berkurang.

"Maka, kami menambahkan wakil ketua di bidang lingkungan dan wakil di bidang pertambangan," ungkapnya.

Hal itu juga mengingat bahwa seluruh pembangunan, seluruh program yang ada di DIY harus melalui AMDAL, dan menjadi PR bagi wakil ketua bidang pertambangan.

Baca juga: Bupati Sutedjo Minta Kadin Dorong Pengusaha Kulon Progo untuk Ambil Bagian di YIA

"Bahwa selama masa pandemi ini panambangan di DIY ini semakin tidak teratur. Menjadi PR bagi wakil ketua bagian pertambangan mendata mana saja yang melanggar. Itu menjadi bagian yang memang kami butuhkan," jelasnya.

Ia juga melihat, selama pandemi ini cukup banyak pengangguran di Yogyakarta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved