Sopir Truk Pengangkut Galian C di Klaten Pasrah Terkait Larangan Beroperasi Selama Libur Idulfitri

Pengemudi truk pengangkut galian golongan C di Kabupaten Klaten hanya bisa pasrah dengan adanya kebijakan larangan beroperasi selama masa libur

Tayang:
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Almurfi Syofyan
Penampakan truk pengangkut galian golongan c melintas di depan GOR Kalimosodo Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten beberapa waktu lalu. 

"Tapi saya juga akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Klaten, apakah truk itu akan kita kandangkan, tapi yang jelas jika membandel truk akan kita tilang," tegasnya.

Lebih jauh kata Suyatno, pihaknya bakal melaksanakan patroli selama larangan beroperasinya truk pengangkut galian golongan c tersebut. Pihaknya bakal menerjunkan 23 personel untuk mengawasi itu.

Adapun pertimbangan untuk melarang truk galian golongan c itu beroperasi selama menjelang dan sesudah masa libur lebaran yakni guna kelancaran arus lalu lintas di Kabupaten Klaten.

Baca juga: Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Imbau Masyarakat Gelar Salat Idulfitri di Rumah

"Pertimbangan melarang truk tersebut beroperasi Karena untuk kelancaran akses jalan, apalagi truk-truk ini banyak yang lewat bukan di jalur resminya," katanya.

Ia menandaskan, setiap menjelang hari raya Idulfitri dan sesudah hari raya idulfitri truk pengangkut galian golongan C di Klaten memang selalu dilarang untuk beroperasi.

"Ini sudah menjadi kegiatan rutin setiap tahun H-7 hingga H+7 lebaran idulfitri truk pengangkut galian golongan C selalu diminta atau dilarang beroperasi," tandasnya. (Mur)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved