Zona Oranye dan Merah Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta Meningkat
adanya peningkatan jumlah zona oranye dan merah di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Yogyakarta
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta bupati dan wali kota untuk mengoptimalkan kinerja satgas Covid-19 di daerahnya masing-masing dalam rangka menekan laju penularan virus korona.
Hal tersebut menyusul adanya peningkatan jumlah zona oranye dan merah di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
"Jadi saya berharap bagaimana kepala daerah itu saya mohon untuk mengawasi kerjanya satgas (Covid-19). Tidak hanya di kabupaten kota tapi juga di desa kecamatan agar bisa lebih baik," ungkap Sri Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (3/5/2021).
Menurut Sri Sultan, tren penularan saat ini lebih didominasi pada klaster keluarga.
Di mana penularan telah menjangkit para penghuni rumah yang biasanya memiliki hubungan kekeluargan.
Terkadang penularan juga menjalar hingga tetangga pasien.
"Di Yogya ini bukan aspek kerumunan (yang jadi penyebab penularan) tapi hubungan bapak, ibu, tetangga, dengan anak-anaknya. Keluarga yang jadi klaster itu besar," paparnya.
Imbas dari tren penularan tersebut, jumlah RT dengan zona oranye dan merah di DIY mengalami peningkatan.
Sri Sultan menyebut ada tiga daerah yang tingkat penularannya lebih tinggi dibandingkan wilayah lain.
Yakni di Kabupaten Sleman, Bantul, dan Gunungkidul.
"Sekarang Yogja itu naik. Yang kemarin tidak ada (zona) merah sekarang ada zona merah delapan RT. Yang ada merah itu Bantul dan Sleman yang paling besar," terang Sri Sultan.
Kepada masyarakat, gubernur mengimbau untuk meningkatkan kewaspadaan walaupun ketika sedang berada di rumah sekalipun.
Selain itu, warga juga perlu menghindari tempat-tempat kerumunan.
"Karena saya yakin dia di rumah belum tentu pakai masker," terang Sri Sultan.
Terpisah, Koordinator Gugus Tugas Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum DIY, Noviar Rahmad merinci, dari total sebanyak 27.681 RT di DIY, telah ada delapan RT di yang dikategorikan sebagai zona merah.