Paket Makanan Misterius Berujung Maut
Kasus Sate Beracun, Jogja Police Watch Desak Aiptu T dan Istri Ikut Diperiksa
Pemeriksaan terhadap Aiptu T dan istrinya dianggap penting dilakukan guna memastikan kebenaran atau tidaknya pengakuan dari tersangka NA.
Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus sate beracun hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Polisi telah menetapkan NA sebagai tersangka.
Motif tersangka adalah sakit hati kepada seorang anggota Polisi Resor Kota Yogyakarta (Polresta) berinisial T dengan pangkat Aiptu dan dikenal sebagai penyidik dengan kinerja yang baik di bagian Reskrim Polresta Yogyakarta.
Jogja Police Watch (JPW) mengapresiasi Polres Bantul dan Polda DIY atas keberhasilan menangkap pelaku NA dengan motif sakit hati yang mengakibatkan anak seorang supir ojek online meninggal dunia.
Baca juga: Viral Foto NA Pengirim Sate Beracun Pakai Daster di Sel, Begini Penjelasan Polres Bantul
Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, mengatakan yang menarik dari kasus ini adalah pengakuan dari tersangka NA yang menyebut sakit hati kepada T karena menikah dengan perempuan lain.
Padahal, menurut pengakuan tersangka NA, T berjanji menikahi tersangka NA.
Hal yang menarik lainnya, lanjut Baharuddin, adalah tidak tercantumnya nama Aiptu T beserta istrinya dalam daftar nama saksi dalam kasus sate beracun ini.
"Ini sebuah kejanggalan sekaligus tanda tanya besar. Ada apa? Polisi harus menjelaskan secara transparan dan profesional kepada publik terkait tidak adanya nama Aiptu T beserta istrinya. Jangan ada yang ditutup-tutupi," bebernya, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: FAKTA-FAKTA Sosok R dan T yang Disebut dalam Kasus Sate Maut NA, Diburu Polisi dan Netizen
"JPW mendesak kepada Propam Mabes Polri dan Kompolnas untuk turun ke Yogya guna melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu T beserta istrinya dalam kasus ini. Segera saja diperiksa," sambungnya.
Baharuddin melanjutkan, hal tersebut penting dilakukan guna memastikan kebenaran atau tidaknya pengakuan dari tersangka NA.
"Kasus sate beracun ini harus diusut tuntas," tambahnya.
Tanggapan Polda DIY
Polisi belum memberikan keterangan secara gamblang terkait keberadaan Aiptu T, termasuk sejauh mana penyidik dari kepolisian memintai keterangan dari Aiptu T.
Desakan dari beberapa kalangan yang meminta Propam Mabes Polri dan Kompolnas agar melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu T beserta istri pun muncul dari Jogja Police Watch.