Kabupaten Sleman
BBPOM Temukan 5 Makanan Mengandung Bahan Berbahaya di Pasar Tradisional di Ngemplak
Lima makanan tersebut berupa ikan teri yang mengandung formalin, krupuk karak dan mie basah mengandung boraks.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta, melakukan intensifikasi pengawasan kandungan makanan yang dijual oleh para pedagang di sebuah pasar tradisional yang berada di Ngemplak, Sleman, Selasa (4/5/2021).
Kegiatan intensifikasi pengawasan makanan, dilaksanakan untuk memberikan perlindungan pada konsumen, menjelang Idulfitri 2021.
Kepala BBPOM Yogyakarta, Dewi Prawitasari menyampaikan, pihaknya menguji 48 sampel makanan di pasar tersebut.
Hasilnya, ada 5 makanan yang tidak memenuhi standar kesehatan, karena mengandung bahan berbahaya.
Berupa ikan teri yang mengandung formalin, krupuk karak dan mie basah mengandung boraks.
Makanan yang mengandung bahan berbahaya itu lalu diamankan oleh paguyuban pengurus pasar dan Dinas Perindustrian dan perdagangan Sleman.
Sedangkan untuk pedagang mendapatkan pembinaan dan penyuluhan tentang makanan sehat, agar dapat menghentikan mata rantai peredaran makanan tersebut.
"Kami pesan, masyarakat lebih berhati-hati dalam berbelanja," kata dia.
Dewi mengatakan, makanan yang mengandung bahan berbahaya dapat dikenali sekilas dari ciri fisiknya.
Semisal, makanan yang dibuat dengan campuran pewarna rhodamin B maka biasanya terlihat lebih cerah.
Namun warna cerah yang menempel dimakanan tersebut, kadang terlihat tidak rata.
Adapun makanan yang dicampuri oleh Boraks atau campuran garam mineral konsentrasi tinggi biasanya rasanya lebih renyah.
"Tapi begitu di makan, dikunyah dan ditelan, meskipun sudah minum, akan meninggalkan rasa haus ditenggorokan," ujar dia.
Selanjutnya, makanan yang mengandung formalin, kata Dewi, ciri yang mudah dikenali adalah makanan tersebut biasanya tidak dihinggapi oleh lalat.
Bahkan, makanan berformalin diberikan ke kucing, pasti tidak akan memakannya.