Farah Parfum Kenalkan Tiga Standar Keamanan Dupe Perfume

Parfum dengan karakter wewangian dari Inggris dan Perancis menjadi salah satu yang paling digemari masyarakat di Indonesia.

Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
produk Farah Parum 

Kandungan dari parfum baik yang bersifat organik atau sintetis sangat rentan terhadap eksposur dari sinar matahari dan suhu panas yang menyebabkan parfum mudah menguap.

Kemasan parfum dengan botol kaca akan membantu memperlambat proses penguapan karena ketebalan kemasan tersebut dapat mengurangi gesekan parfum dengan dunia luar.

Sehingga, parfum akan lebih awet dan terjaga kualitasnya. Apalagi di era belanja online sekarang, proses pengiriman barang akan memakan waktu dengan proses distribusi yang rumit.

3. Bersertifikat BPOM

Parfum bersertifikat BPOM telah memenuhi uji kelayakan dan standar bahan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia untuk melindungi konsumen sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Produk parfum yang telah mendapatkan sertifikat BPOM, telah teruji baik bahan pembuatan hingga proses produksinya.

Baca juga: Memasuki Awal Musim Kemarau, Nyamuk Banyak Datang ke Rumah Kita, Usir dengan Tanaman Ini

Jika produk parfum sudah lulus uji BPOM hampir bisa dipastikan tidak mengandung metanol, senyawa pewangi yang berbahaya, dan jaminan produk telah melalui proses produksi yang terstandar.

Farah Parfum merupakan satu-satunya inspired perfume yang terstandar BPOM di Indonesia. Saat ini varian parfum BR 540 Eau De Parfum Unisex, English Pear & Freesia Women, dan Legend Spirit Men paling banyak digemari di Indonesia dan paling banyak dipesan.

Farah Parfum memastikan bahwa bahan baku yang digunakan telah tersertifikasi aman dari BPOM dengan kualitas wangi bertahan selama hingga 10 jam.

“Dengan semakin populernya penggunaan parfum di tengah masyarakat apalagi menjelang Idulfitri, masyarakat harus sangat selektif dalam memilih parfum yang beredar di pasar dan selalu melihat isi kemasan serta bersertifikat BPOM," pungkas Rudi. (amg)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved