Catut Nama Rumah Sakit di Klaten, Akun Facebook Rifkyi Buangetzz Dilaporkan ke Polisi

Catut Nama Rumah Sakit di Klaten, Akun Facebook Rifkyi Buangetzz Dilaporkan ke Polisi

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Perwakilan RSCH membuat laporan di Polres Klaten, Senin (3/5/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Seorang pengguna akun facebook bernama Rifkyi Buangetzz dilaporkan ke Polres Klaten karena mencatut nama Rumah Sakit Cakra Husada (RSCH).

Selain mencatut nama rumah sakit tersebut, akun facebook bernama Rifkyi Buangetzz itu juga berkomentar negatif terkait tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 di laman facebook.

Direktur Umum SDM dan Legal RSCH Klaten, Joko Susanto, mengatakan jika pihaknya mengetahui adanya pencatutan nama rumah sakit oleh akun facebook tersebut dari laporan salah seorang karyawannya.

"Empat hari yang lalu kami menemukan akun atas nama Rifkyi Buangetzz ini. Dia mencantumkan di profilnya dia karyawan kami," ujar dia saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (3/5/2021).

"Nah, yang jadi persoalan bagi kami adalah dia menghujat korban KRI Nanggala, itu jadi persoalan dan kami cek akun ini bukan punya karyawan kami, sehingga kami laporkan ke polisi," sambungnya.

Joko memastikan jika akun facebook atas nama Rifkyi Buangetzz tersebut bukan juga milik dari salah satu karyawan di rumah sakit itu.

"Kita sudah klarifikasi dan laporkan pencatutan itu dan lihat di bagian SDM," jelasnya.

Baca juga: Juru Bicara Kominfo Benarkan 12 Mahasiswa STMM MMTC Yogyakarta Positif Covid-19

Baca juga: Bawa Lima Pemudik, Polisi Amankan Sebuah Travel Gelap di Prambanan

Atas perbuatan akun facebook bernama Rifkyi Buangetzz itu, lanjut Joko, pihaknya juga pernah didatangi oleh personel TNI AL untuk klarifikasi soal komentar negatif di medsos itu.

"Karena itu bukan akun dari karyawan kami, maka kami laporkan ke Polres Klaten. Kami tidak mau ini jadi masalah," jelasnya.

Ia pun mengaku heran kenapa akun facebook bernama Rifkyi Buangetzz itu mencatut nama RSCH sebagai tempat kerjanya.

"Saat kita buat laporan ke Polres ternyata akun tersebut juga bukan foto si Rifkyi ini. Dia juga mengambil foto orang lain," jelasnya.

Sementara itu, Wakapolres Klaten, Kompol Adi Nugraha, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Iya benar tadi sudah laporan, jadi pemilik akun sudah dilaporkan ke kami di SPKT," katanya.

Kemudian, lanjutnya, laporan tersebut bakal diteruskan ke Satreskrim guna diproses lebih lanjut untuk dilakukan penelitian.

Disinggung terkait ancaman pasal yang dikenakan, ia mengaku, akan mendalami laporan tersebut terlebih dahulu apakah akun itu sengaja menulis sesuatu yang negatif atau diretas.

"Kami pelajari dulu sesuai dengan hasil pemeriksaan Satreskrim dan gelar perkara," ucapnya. 

Terakhir, ia mengimbau masyarakat agar berhati-hati kala menggunakan sosial media, termasuk memberi pernyataan atau statement.

"Harus berhati-hati dalam memakai media sosial," tandasnya. (Tribunjogja/Almurfi Syofyan)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved