Mau Piknik Saat Masa Larangan Mudik Lebaran 2021? Ini Aturan yang Wajib Diketahui

Mau Piknik Saat Masa Larangan Mudik Lebaran 2021? Ini Aturan yang Wajib Diketahui

Editor: Hari Susmayanti
ilustrasi 

"Aturan Ini sesuai petunjuk dari menteri pariwisata bahwa yang diperbolehkan masuk obyek wisata saat libur lebaran hanyalah para wisatawan lokal, bukan wisatawan asal luar atau pemudik," kata Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Noviar Rahmad.

Noviar menambahkan, selama 6-17 Mei 2021 pengunjung di seluruh destinasi wisata di DIY dibatasi hingga 50 persen dari kapasitas.

Sementara, di DKI Jakarta, aturan terkait wisata selama libur Lebaran masih dirumuskan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, aturan terkait hal itu akan diumumkan pada pekan depan.

Namun, gambaran umum kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait tempat wisata di masa libur Lebaran berkaitan dengan upaya meminimalisasi kerumunan.

"Jadi arah kebijakannya adalah meminimalkan aktivitas berkumpul," kata Anies di kawasan Kota Tua Jakarta, Rabu (28/4/2021).

3. Disiplin protokol kesehatan

Meski kegiatan wisata tak dilarang, Wiku Adisasmito meminta masyarakat yang hendak berwisata disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Masyarakat diingatkan untuk patuh menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Penyelenggara pariwisata dan aparat penegak hukum harus tegas dalam menerapkan protokol kesehatan, termasuk membatasi jumlah pengunjung," kata Wiku.

Imbauan yang sama juga disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.

Sandiaga mengatakan, orang yang hendak berwisata dibolehkan asal mengacu pada protokol kesehatan.

"Wisata yang dalam bingkai PPKM Skala Mikro dengan mengacu protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, bersinergi dengan pemda dan Satgas Covid-19 pada prinsipnya diperbolehkan," kata dia, Senin (19/4/2021).

Sandi menekankan, jangan karena wisata diperbolehkan warga lantas berbondong-bondong berwisata tanpa mematuhi protokol kesehatan.

"Tapi lagi-lagi kita harus pastikan jangan menjadi tempat yang tidak patuh kepada protokol kesehatan," tutur Sandi.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Wisata Selama Masa Larangan Mudik Lebaran 6-17 Mei 2021...

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved